REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi kasus penganiayaan terhadap AY (14 tahun), seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) oleh 12 siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Jokowi memandang kasus penganiayaan yang berlatar urusan asmara itu sebagai buntut dari perubahan pola interaksi sosial antarmasyarakat melalui media sosial. Selain menyampaikan rasa sedih atas kejadian ini, Jokowi juga meminta masyarakat, khususnya orang tua, untuk mengawasi penggunaan media sosial oleh anak-anak.
"Ini ada masa transisi yang kita harus hati-hati. Terutama awasi betul anak-anak kita. Jangan sampai terjebak pada pola interaksi sosial yang sudah berubah, tetapi kita belum siap," jelas Jokowi usai menghadiri Silaturahim Nasional Pemerintah Desa se-Indonesia di Tennis Indoor Senayan, Rabu (10/4).
Menurut Presiden, kejadian di Pontianak yang menimpa AY perlu dilihat sebagai imbas dari perubahan interaksi sosial yang mulai bergeser ke serba digital. Ia mengajak para orang tua untuk merespons perubahan pola interaksi ini dan meluruskan permasalahan yang ada di lapangan, khususnya yang menyangkut anak-anak.
"Ini harus disikapi bersama-sama. karena ada sebuah pergeseran, masa transisi, perubahan interaksi sosial antar masyarakat yang berubah karena keterbukaan media sosial," jelas Jokowi.
Presiden pun meminta kepolisian untuk secara tegas dan bijaksana menangani kasus penganiyaan terhadap anak di bawah umur ini. Presiden juga meminta penanganan hukum dijalankan secara bijaksana mengingat pelaku pun ada yang di bawah umur.
"Saya sudah perintahkan kapolri untuk tegas menangani ini sesuai dengan prosedur hukum. Tegas. Sudah," katanya.