REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi menegaskan Presiden Jokowi tetap memantau pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Ia mengatakan meskipun Presiden Jokowi urung membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), tetapi Jokowi masih menagih janji Kapolri dalam pengusutan tuntas kasus tersebut.
“Begini ya, presiden itu concern-nya adalah pelaku penyiraman air keras terhadap Novel itu segera terungkap. Itu concern-nya,” kata dia kepada Republika, Rabu (10/4).
Menurut Johan, Presiden Jokowi sedikitnya, tiga kali sudah memanggil Kapolri Tito khusus menanyakan hasil dari proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. Jokowi selalu menegaskan kepada Kapolri Tito agar Polri mengusut tuntas kasus tersebut. Jokowi, lanjut dia, meminta Polri tak cuma menangkap pelaku penyiraman tetapi menyeret para aktor intlektual di balik serangan terhadap Novel ke pengadilan.
“Tentu Polri ada kendala. Mengusut kasus itu kan bisa berbeda kendala di lapangan. Saya tidak tahu sejauh mana. Tapi yang ingin saya sampaikan adalah, bahwa Presiden itu, bukan tidak melakukan apa-apa seperti yang dituduhkan. Dia (Jokowi) sangat aware betul dengan kasus Novel ini,” ujar Johan.
Johan mengatakan tiga kali pemanggilan itu, Kapolri selalu mengatakan kesanggupannya mengusut kasus Novel. Komitmen kesanggupan Kapolri itu yang menjadi salah satu alasan mengapa Presiden, kata Johan belum juga membentuk TGPF. Menurut Johan, Presiden masih memberikan waktu kepada Polri dalam pengusutan tuntas kasus tersebut.
“Bahwa sampai hari ini belum terbentuk tim TGPF, karena presiden mendapat laporan dari Kapolri, masih sanggup untuk menuntaskan kasus itu. Karena itu sampai hari ini belum ada pembentukan TGPF,” sambung Johan.
Hari ini, Kamis (11/4) genap dua tahun aksi kejahatan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan berlalu. Dua tahun peristiwa nahas pada 2017 tersebut, belum ada satupun nama tersangka. Kepolisian sudah membentuk Tim Gabungan sejak Januari 2019. Akan tetapi tiga bulan melakukan penyelidikan dan penyidikan, belum ada juga hasil yang didapat.