REPUBLIKA.CO.ID, PADANG – Badan Pengelola Waqaf (BPW) Ar Risalah Padang kini telah terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat. Yayasan Waqaf Ar Risalah (nazhir) terdaftar di BWI dengan nomor pendaftaran 3.3.00205, tertanggal 1 April 2019.
“Surat Tanda Bukti Pendaftaran Nazhir Yayasan Waqaf Ar Risalah berlaku selama lima tahun, hingga 1 April 2024,” kata Ketua Badan Pengelola Waqaf (BPW) Ar-Risalah Padang, H Mulyadi Muslim melalui rilis yang diterima Republika.co.id, Kamis (11/4).
Ia menambahkan, dua pekan lalu, ia bersama Sekretaris Yayasan Wakaf Ar Risalah H Firman Bahar dan beberapa Alumni Ar Risalah telah melakukan presentasi Yayasan Ar Risalah dan rencana program wakaf uang untuk pengembangan Yayasan Ar Risalah di hadapan tim BWI Pusat, di Gedung Baitul Quran Taman Mini Indonesia Indah. Jakarta. Tim Ar Risalah ditemui Ketua Bidang Pemberdayaan dan Nazhir Wakaf BWI, Hendri Tanjung dan Ahmad Nizar (sekretariat).
“Ar Risalah Padang sejak dari awal berdiri mengukuhkan diri sebagai lembaga wakaf. Di usia yang ke-15 tahun, Ar Risalah telah mengelola aset wakaf dalam bentuk tanah dan gedung yang cukup besar. Juga sudah melahirkan alumni yang tersebar di perguruan tinggi favorit dalam dan luar negeri,” sebut Mulyadi yang juga sekretaris MUI Kota Padang.
Menurutnya, selama ini wakaf yang diterima oleh Ar Risalah adalah dalam bentuk tanah atau barang. Berdasarkan rapat pleno pengurus BWI beberapa waktu yang lalu, maka Yayasan Waqaf Ar Risalah sudah terdaftar sebagai lembaga penerima wakaf uang.
“Dengan telah teregistrasinya Yayasan Waqaf Ar Risalah di BWI, maka terbuka kesempatan untuk menerima wakaf uang. Manfaat penggalangan dana dalam bentuk wakaf uang nantinya ditargetkan untuk pembangunan gedung Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Ar Risalah, asrama dan beasiswa tahfizh untuk siswa berprestasi,” paparnya.