REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istilah “khulafaur rasyidin” terdiri dari dua suku kata, yakni khulafa', bentuk jamak dari kata khalifah, sedangkan kata yang berikutnya ialah rasyidun, bermakna orang bijak dan cerdas.
Istilah tersebut digunakan untuk menyebut empat pemimpin Islam pertama yang dipercaya oleh umat Islam sebagai penerus kepemimpinan Nabi Muhammad setelah ia wafat. Keempat khalifah tersebut dipilih bukan berdasarkan keturunannya, melainkan berdasarkan konsensus bersama umat Islam.
Istilah ini kemudian diperluas, mencakup siapa saja khalifah umat Islam yang memenuhi kriteria sebagaimana keempat khalifah itu. Dalam kasus ini, Umar bin Abd al-Aziz, termasuk dalam kategori ini. Eksistensi keempat khalifah itu, bisa disaksikan hingga kini melalui jejak makam yang masih bertahan.
Abu Bakar dan Umar bin Khatab