Kamis 11 Apr 2019 11:22 WIB

Catat, Ini Jadwal Pemilu Luar Negeri di 130 Kota di Dunia

Pemilu di luar negeri dilakukan dengan sistem early voting.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Friska Yolanda
Petugas logistik KPU Pusat melipat surat suara pemilihan Anggota DPR RI Pemilu 2019 untuk pemilih luar negeri di gudang logistik KPU di Benda, Tangerang, Banten, (17/2/2019).
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Petugas logistik KPU Pusat melipat surat suara pemilihan Anggota DPR RI Pemilu 2019 untuk pemilih luar negeri di gudang logistik KPU di Benda, Tangerang, Banten, (17/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kegiatan pemungutan suara Pemilu 2019 di Luar Negeri dilaksanakan sebagaimana jadwal dalam SK KPU Nomor 644/2019. Berdasarkan SK tersebut pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan terlebih dulu atau sistem early voting

Kegiatan pemungutan suara di luar negeri pun dilaksanakan dengan tiga metode, yakni memilih di TPS Luar Negeri (TPSLN) yang berada di kantor perwakilan RI (KBRI/KJRI/KDEI), memilih dengan Kotak Suara Keliling (KSK) yang bertempat di dekat pemukiman atau tempat kerja WNI dan metode pos.

Baca Juga

Untuk metode pos sudah pemungutan suara sudah dilaksanakan sejak akhir Maret lalu. Sementara itu, motode KSK dan TPSLN saat ini masih berlangsung, yakni sejak 8-14 April 2019. 

Berikut ini Jadwal Pemilu Luar Negeri Metode TPSLN yang diselenggarakan oleh perwakilan Indonesia di luar negeri : 

Senin, 8 April

Sana'a/Tarim (Yaman)

Selasa, 9 April

Panama City (Panama)

Quito (Ekuador)

Rabu, 10 April

Bangkok (Thailand)

Songkhla (Thailand)

Kamis, 11 April

Tashkent (Uzbekiztan) 

Tehran (Iran)

Vientiane (Vietnam)

Jumat, 12 April

Abu Dhabi (UEA)

Alger (Aljazair)

Amman (Yordania)

Baghdad (Irak)

Dhaka (Bangladesh)

Doha (Qatar)

Dubai (UEA)

Jeddah (Arab Saudi)

Kabul (Afganistan)

Khartoum (Sudan)

Kuwait City (Kuwait)

Manamah (Bahrain)

Muscat (Oman)

Riyadh (Arab Saudi)

Sabtu, 13 April

Bratislava (Slowakia)

Abuja (Nigeria)

Ankara (Turki)

Antananarivo (Madagaskar)

Astana (Kazakhtan)

Berlin (Jerman)

Bern (Swiss)

Bogota (Kolombia)

Brussels (Belgia)

Bucharest (Romania)

Budapest (Hongaria) 

Canberra (Ausralia)

Cape Town (Afsel)

Caracas (Venezuela)

Chicago (AS)

Damaskus (Suriah)

Dar Es Salaam (Tanzania) 

Darwin (Australia)

Davao City (Filipina)

Den Haag (Belanda)

Dili (Timor Leste)

Frankfurt (Jerman)

Hamburg (Jerman)

Havana (Kuba)

Helsinki (Finlandia)

Houston (AS)

Islamabad (Pakistan)

Istanbul (Turki)

Kairo (Mesir)

Kolombo (Srilanka)

Kopenhagen (Denmark)

Kiev (Ukraina)

Lima (Peru)

Lisabon (Portugal)

London (Inggris)

Los Angeles (AS)

Maputo (Mozambik)

Marsilles (Perancis)

Melbourne (Australia)

Mexico City (Mexico)

New York (AS)

Oslo (Norwegia)

Ottawa (Kanada)

Perth (Australia)

Phnom Penh (Kamboja) 

Praha (Rep. Ceko)

Pretoria (Afsel)

Rabat  (Maroko)

San Francisco (AS)

Santiago (Cile) 

Sarajevo (Bosnia)

Sofia (Bulgaria) 

Stockholm (Swedia)

Suva (Fiji)

Sydney (Australia)

Toronto (Kanada)

Tripoli (Libya)

Vanimo (Papua Nugini)

Vatikan City (Vatikan)

Warsawa (Polandia)

Washington DC (AS)

Wellington (Selandia Baru)

Wina (Austria)

Yangoon (Myanmar) 

Zagreb (Kroasia)

Paris (Perancis)

Ahad, 14 April

Addis Ababa (Ethiopia)

Athena (Yunani)

Baku (Azerbaijan)

Bandar Seri Begawan (Brunei D)

Beijing (China)

Beirut (Lebanon)

Beograd (Serbia)

Brasilia Df (Brazil)

Buenos Aires (Argentina)

Dakar (Senegal)

Guangzhou (China)  

Hanoi (Vietnam)

Harare (Zimbabwe)

Ho Chi Minh City (Vietnam) 

Hong Kong (Hongkong)

Johor Bahru (Malaysia)

Karachi (Pakistan)

Kota Kinabalu (Malaysia)

Kuala Lumpur (Malaysia)

Kuching (Malaysia)

Madrid (Spanyol)

Manila (Filipina)

Moskow (Rusia)

Mumbai (India)

Nairobi (Kenya)

New Delhi (India)

Noumea (Kaledonia Baru)

Osaka (Jepang)

Paramaribo (Suriname)

Penang (Malaysia)

Port Moresby (Papua Nugini)

Pyongyang (Korea Selatan)

Roma (Italia)

Seoul (Korea Selatan)

Shanghai (China)

Singapore (Singapura) 

Taipei (Taiwan)

Tawau (Malaysia)

Tokyo (Jepang)

Tunis (Tunisia)

Vancouver (Kanada)

Windhoek (Namibia)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement