REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) resmi ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia menjadi Bank Persepsi. Layanan Bank Mantap mulai bisa menerima Setoran Penerimaan Negara dari wajib pajak menggunakan sistem Modul penerimaan Negara Generasi Kedua (MPN G2).
Peresmian Bank Persepsi antara Bank Mantap dan Kemenkeu Rl dilakukan oleh Direktur Bank Mantap Nurkholis Wahyudi, Direktur Pengelolaan Kas Negara Kemenkeu RI Didyk Choiroel dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan Kemenkeu RI Saiful Islam di Graha Mantap Jakarta, Kamis (11/4). Penunjukan Bank Persepsi menggunakan Modul Penerimaan Negara dengan menyediakan layanan bagi seluruh nasabah Bank Mantap, baik nasabah korporasi maupun perorangan.
Menurut Direktur Bank Mantap Nurkholis Wahyudi, penunjukan Bank Mantap menjadi Bank Persepsi adalah kepercayaan dari pihak Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Bank berkomitmen menjadi pihak yang aktif dalam kebijakan strategis untuk mendongkrak penerimaan Negara.
"Untuk saat ini kami sedang mengembangkan layanan digital Cash Manangement, sehingga, nasabah Wajib Pajak dapat membayar langsung kewajiban perpajakannya tanpa perlu datang ke teller," katanya. Diharapkan layanan daring tersebut dapat memberikan layanan yang optimal dalam penerimaan pajak Negara.
Nurkholis menambahkan, saat ini Bank Mantap mempunyai jaringan kantor sebanyak 274 jaringan yang tersebar di 32 provinsi. Sehingga ia optimistis dapat membantu kelancaran proses perpajakan yang pada akhirnya akan membantu meningkatkan kepatuhan dan pendapatan pajak Negara.