REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial akan memberikan pendampingan baik kepada para pelaku maupun AY yang jadi korban penganiayaan pelajar di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Pendampingan termasuk diberikan ke keluarga dan sekolah.
"Kemensos tetap akan mendampingi, kita ikuti proses hukumnya," kata Plt. Ses dan Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, Kanya Eka Santi yang dihubungi di Jakarta, Kamis (11/4). Kanya Eka Santi mengatakan, Kemensos telah menugaskan Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) untuk mendampingi AY yang merupakan korban maupun para siswi SMA yang diduga menjadi pelaku penganiayaan.
"Kedua-duanya kami melihat ada hal yang harus kami tangani. Korban sendiri mungkin merasa trauma, ketakutan dan sebagainya. Itu juga berat bagi korban dan pasti akan berpengaruh secara psikologis untuk dirinya maupun secara sosial terkait dengan bagaimana dia kembali pada lingkungan teman, lingkungan sekolah, keluarga," katanya.
Untuk pelaku akan dilakukan asessment lebih dalam. "Ini kelompok, banyak anak, kami bertanya-tanya sebetulnya apa yang terjadi kok bisa sampai seperti ini. Itu harus kami lakukan pendalaman," tambah dia.
Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan di kepolisian, jika sudah memungkinkan maka pekerja sosial akan masuk memberikan pendampingan dan melakukan pendalaman. Bukan hanya ke pelaku tapi juga keluarga dan sekolah.
"Karena ini kejadian yang sangat memprihatinkan dan harus kita berikan contoh bahwa kita ubah perilakunya supaya ini tidak terjadi di tempat lain. Yang penting saya pikir bagaimana kita bisa mencegah kejadian ini terulang di tempat-tempat lain," kata Kanya Eka Santi.
Siswi SMP AY adalah korban kekerasan dengan pengeroyokan oleh sejumlah siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pontianak, Kalimantan Barat. Akibat pengeroyokan AY mengalami trauma dan dirawat di rumah sakit. Pemicu pengeroyokan diduga akibat masalah asmara dan saling komentar di media sosial.