Kamis 11 Apr 2019 13:51 WIB

Lahan Pertanian Sekitar Bandara Hanya untuk Permukiman

Perluasan Bandara Soekarno-Hatta akan berdampak ke lahan pertanian sekitarnya.

Pekerja melakukan pengaspalan proyek pembangunan Run Way 3 dan Eastcross Taxi Way Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (5/4).
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Pekerja melakukan pengaspalan proyek pembangunan Run Way 3 dan Eastcross Taxi Way Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (5/4).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menetapkan lahan pertanian di sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta hanya diperuntukkan sebagai area permukiman. "Tidak diperkenankan bila ada pengajuan untuk industri," kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang, Erwin Mawandi di Tangerang, Kamis (11/4).

Ia menambahkan, perluasan bandara terbesar di Indonesia itu berdampak terhadap lahan pertanian di sekitarnya. Dia menyebutkan hal itu untuk mendukung Program Strategis Nasional sehingga area pertanian dekat bandara, seperti di Kecamatan Kosambi dan Teluknaga, terkena pembebasan. Untuk itu, pengajuan revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) merupakan suatu keharusan dan tidak dapat dihindari oleh pihak berkepentingan.

Baca Juga

Pemkab Tangerang sudah menetapkan sembilan kecamatan di kawasan pesisir sebagai lumbung pangan dengan mempertahankan area pertanian produktif menghasilkan 448.201 ton padi. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang Aziz Gunawan mengatakan, lumbung pangan itu terdapat di Kecamatan Sukadiri, Sukamulya, Kronjo, Pakuhaji, Mauk, Rajeg, Mekarbaru, Gunung Kaler, dan Kemiri.

Namun, lahan persawahan produktif yang tersedia itu seluas 74.910 hektare untuk panen dua kali dalam setahun, di antaranya berada sekitar bandara. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang pada tahun 2018, produktivitas padi sebesar 59,8 kuintal tiap hektare.

Sedangkan, pihaknya berupaya mencegah agar pemilik sawah tidak menjual kepada pengembang perumahan dan berupaya mempertahankan lumbung pangan tersebut. Upaya yang dilakukan yakni dengan memperbaiki saluran irigasi, pemberian subsidi pupuk, permodalan, pemasaran, serta menyiapkan peralatan traktor tangan.

Perkembangan perkotaan, terutama sekitar bandara, semakin cepat dan harus dipersiapkan sarana maupun prasarana untuk melayani masyarakat, seperti permukiman dan transportasi. Untuk itu diusahakan lumbung pangan itu tidak dapat dialihfungsikan dan dijadikan sebagai pertanian abadi sehingga ketahanan pangan lokal.

Erwin menambahkan beberapa lahan pertanian yang hilang akibat perluasan bandara, akhirnya digantikan dengan pembuatan kawasan agropolitan di Kecamatan Sepatan dengan mengutakaman tanaman hortikultura.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement