Kamis 11 Apr 2019 14:35 WIB

Bawaslu Temukan Surat Suara di Malaysia Telah Tercoblos

Bawaslu pun akan meminta proses pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia dihentikan.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/8).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar, menyatakan, pihaknya menemukan kecurangan berupa adanya penyelundupan surat suara dan surat suara yang telah tercoblos. Bawaslu pun akan meminta proses pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia dihentikan sementara.

Menurut Fritz, temuan boks berisi surat suara dan surat suara yang tercoblos di Malaysia benar dan bukan informasi hoaks. "Benar (temuan itu). Panwaslu Kuala Lumpur sebagai penemu dan kami well informed. Kami meminta KPU melakukan evaluasi kinerja. Sebab terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar," ujar Fritz ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/4) siang.

Baca Juga

Dia melanjutkan, Bawaslu telah membuat rekomendasi soal kinerja PPLN yang diragukan. "Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia untuk sementara," tegas Fritz.

Sementara itu, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap informasi dari Malaysia itu. "Kami sedang cek kebenarannya dan kejadian persisnya ke Pokja PPLN," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Sebelumnya, beredar informasi adanya paket berisi surat suara dan surat suara yang telah tercoblos di Selangor, Malaysia. Informasi ini ditemukan oleh pengawas pemilu di Malaysia.

Selain itu, ada pula informasi yang beredar di video. Dalam video tersebut terungkap ada temuan surat suara yang sudah tercoblos pada gambar paslon capres-cawapres 01. Selain itu, ada pula surat suara pileg yang telah tercoblos untuk caleg DPR dari Partai Nasdem.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement