REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar temuan surat suara yang telah tercoblos di Malaysia dilaporkan ke pihak berwenang, yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ia menegaskan, jika temuan tersebut terbukti, maka pelaporan ke Bawaslu dapat dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
"Ya dicek sajalah, kalau itu benar dan itu merupakan pelanggaran laporkan saja ke Bawaslu. Mekanismenya jelas kok, nggak usah diangkat isu-isu yang nggak jelas," ujar Jokowi di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/4)
Sebelumnya, anggota (Bawaslu), Fritz Edward Siregar menyampaikan temuan kecurangan berupa adanya penyelundupan surat suara dan surat suara yang telah tercoblos. Bawaslu pun akan meminta proses pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia dihentikan sementara.
Menurut Fritz, temuan boks berisi surat suara dan surat suara yang tercoblos di Malaysia benar dan bukan informasi hoaks. "Benar (temuan itu). Panwaslu Kuala Lumpur sebagai penemu dan kami well informed. Kami meminta KPU melakukan evaluasi kinerja. Sebab terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar," ujar dia, Kamis (11/4) siang.
Fritz melanjutkan, Bawaslu telah membuat rekomendasi soal kinerja PPLN yang diragukan. Yakni, meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia untuk sementara.
Sementara itu, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap informasi dari Malaysia itu. Informasi adanya paket berisi surat suara dan surat suara yang telah tercoblos di Selangor, Malaysia ini awalnya ditemukan oleh pengawas pemilu di Malaysia.
Selain itu, ada pula informasi yang beredar dalam bentuk video yang beredar viral di media sosial. Dalam video tersebut terungkap ada temuan surat suara yang sudah tercoblos pada gambar paslon capres-cawapres 01. Selain itu, ada pula surat suara pileg yang telah tercoblos untuk caleg DPR dari Partai Nasdem.