Kamis 11 Apr 2019 16:47 WIB

Isu Surat Suara Tercoblos, Nasdem: Bisa Saja Itu Fitnah

Bawaslu mengakui adanya penemuan surat suara tercoblos.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Teguh Firmansyah
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago
Foto: Republika TV/Fakhtar Khairon Lubis
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Nasdem menyatakan akan taat hukum apabila memang ditemukan adanya kecurangan terhadap sejumlah surat suara di Selangor Malaysia.  Hal ini terkait temuan sejumlah surat suara yang telah tercoblos di Selangor, Malaysia buat calon anggota legislatif (caleg) Partai Nasdem dan capres tertentu.

Ketua DPP Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago mengatakan temuan soal sejumlah surat suara yang dikabarkan sudah tercoblos tersebut, masih belum jelas kebenarannya. Karena itu ia mengajak masyarakat mari menunggu hasil penyelidikan polisi dan keterangan KBRI. "Bisa saja itu fitnah ? Kenapa ? Karena dilokasi cuma ada orang-orang pihak yang menuduh," ujar Irma kepada wartawan, Kamis (11/4).

Baca Juga

Ia menegaskan Nasdem akan menunggu hasil resmi kebenaran soal temuan surat suara yang telah tercoblos tersebut. Dan masyarakat, ia minta tidak berspekulasi dan menyebarkan tuduhan.

Namun apabila hasil penyelidikan menunjukkan memang ada penyeludukan surat suara tercoblos diluar surat suara yang ditentukan, Irma menegaskan Partai Nasdem akan taat hukum. "(Kalau terbukti) Nasdem akan taat hukum," tegasnya.

Partai Nasdem, sambutnya akan akan mempersilahkan pemberian sanksi terhadap caleg yang melakukan kecurangan. "Termasuk caleg yang bermasalah silahkan coret!," kata Irma.

Akan tetapi, lanjut dia, keputusan itu keluar setelah ada proses resmi dari pihak yang berwenang melakukan penyelidikan. Apabila belum ada hasil penyelidikan tersebut, Partai Nasdem melihat ini hanyalah cara yang disengaja untuk memfitnah Nasdem. "Jadi biarkan diselidiki, biar Dubes bicara nanti," terangnya.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar, menyatakan, pihaknya telah mengakui menemukan kecurangan berupa adanya penyelundupan surat suara dan surat suara yang telah tercoblos. Bawaslu pun akan meminta proses pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia dihentikan sementara.

Menurut Fritz, temuan boks berisi surat suara dan surat suara yang tercoblos di Malaysia benar dan bukan informasi hoaks. "Benar (temuan itu). Panwaslu Kuala Lumpur sebagai penemu dan kami well informed. Kami meminta KPU melakukan evaluasi kinerja. Sebab terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar," ujar Fritz.

Sebelumnya, beredar informasi adanya paket berisi surat suara dan surat suara yang telah tercoblos di Selangor, Malaysia. Informasi ini ditemukan oleh pengawas pemilu di Malaysia. Selain itu, ada pula informasi yang beredar di video. Dalam video tersebut terungkap ada temuan surat suara yang sudah tercoblos pada gambar paslon capres-cawapres 01. Selain itu, ada pula surat suara pileg yang telah tercoblos untuk caleg DPR dari Partai Nasdem.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement