Kamis 11 Apr 2019 18:03 WIB

Serahkan Korban Abu Sayyaf, Menlu: Upaya Terbaik Ditempuh

WNI korban Abu Sayyaf diterima langsung oleh keluarga.

Rep: Rizky Jaramaya / Red: Nashih Nashrullah
Kerabat WNI yang sempat disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan menangis saat penyerahterimaan di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Kerabat WNI yang sempat disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan menangis saat penyerahterimaan di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (11/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (RI), Retno Marsudi, menyerahkan dua warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi sandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina selatan. Dua WNI tersebut yakni Heri Ardiansyah (18 tahun) dan Hariadin (45).

Pada Jumat (5/4), sekitar pukul 18.00 seorang WNI atas nama Hariadin yang disandera kelompok bersenjata di Filipina Selatan meninggal dunia di perairan Pulau Simisa, Provinsi Sulu, Filipina Selatan. Hariadin meninggal  akibat tenggelam di laut setelah terbebas dari penyanderaan.  

Baca Juga

Hariadin bersama WNI sandera lainnya yakni Heri Ardiansyah berusaha berenang ke Pulau Bangalao guna menghindari terkena serangan angkatan bersenjata Filipina terhadap penyandera. Dalam upaya pembebasan tersebut, Heri berhasil selamat.  

"Saya atas nama pemerintah RI secara resmi ingin menyerahterimakan saudara kita Heri Ardiansyah kepada keluarga, dan secara simbolis saya juga menyerahkan jenazah Hariadin kepada keluarga," ujar Retno di Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (11/4). 

Retno mengatakan, proses pembebasan kali ini menandai pembebasan 36 WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan. Namun, dalam pembebasan tersebut satu orang WNI tidak dapat diselamatkan, begitu pula satu orang warga negara Malaysia.   

"Atas nama pemerintah RI saya mengucapkan duka cita yang sangat dalam kepada seluruh keluarga atas kepergian Hariadin, mudah-mudahan keluarga diberikan keikhlasan dan kekuatan dalam menerima takdir ini," kata Retno.  

Retno menyampaikan, Pemerintah RI dan Filipina sudah melakukan upaya terbaik untuk membebaskan kedua WNI dalam keadaan selamat. Namun, satu orang WNI tidak dapat diselamatkan dalam kondisi hidup.  

Retno menyebut Hariadin meninggal dunia sebagai mujahid karena disandera saat berjihad mencari nafkah untuk keluarga. Hariadin diketahui meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak.   

"Saya berkeyakinan sebagai seorang Muslim almarhum meninggal sebagai mujahid, karena almarhum disandera saat berjihad mencari nafkah untuk keluarga," ujar Retno.  

Meski sudah tidak ada WNI yang disandera di Filipina selatan, Retno mengingatkan kegiatan kelompok bersenjata di wilayah tersebut masih terus ada. Pemerintah Indonesia melalui kerja sama trilateral dengan Filipina dan Malaysia berusaha untuk menjaga keamanan di Perairan Sulu dan sekitarnya.   

“Meskipun kita sudah tidak memiliki WNI yg disandera saat ini di filipina selatan. Tapi saya tetap mengingatkan bahwa kegiatan kelompok bersenjata di filipina selatan masih terus ada,” tutur dia.  

Heri Ardiansyah dan jenazah Hariadin tiba di pangkalan militer Westmincom di Zamboanga City untuk diserahterimakan kepada wakil Pemerintah Indonesia, pada Sabtu (6/4). Selanjutnya Pemerintah Indonesia melakulan proses pemulangan pada kesempatan pertama.  

Sejak akhir Februari 2019, Divisi 11 Angkatan Bersenjata Filipina yang didukung Tim BAIS TNI malakukan operasi pembebasan sandera dan terus memberikan tekanan kepada para penyandera. Dalam perkembangan terakhir, para penyandera terdesak di Pulau Simisa, Provinsi Sulu, Filipina Selatan. 

Heri Ardiansyah dan Hariadin diculik bersama seorang warga negara Malaysia, Jari Abdullah di Perairan Kinabatangan, Sandakan, Malaysia pada 5 Desember 2018. Ketiganya diculik kelompok bersenjata di Flipina Selatan saat sedang bekerja di kapal penangkap ikan SN259/4/AF.

Pada 5 Desember 2019, dua orang ABK WNI bersama satu orang warga negara Malaysia telah menjadi korban penculikan kelompok bersenjata pada saat bekerja pada kapal ikan SN259/4/AF berbendera Malaysia di perairan Kinabatangan, Sandakan, Malaysia. 

Sejak 2016, sebanyak  36 WNI disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan. Dari jumlah tersebut  seluruhnya berhasil  dibebaskan, namun 1 orang sandera WNI meninggal dalam proses pembebasan.  

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement