Kamis 11 Apr 2019 19:32 WIB

Janedjri Sebut tak Tahu Jual Beli Jabatan di Kemenag

Janedjri sebagai staf ahli menteri diperiksa untuk tersangka Romi.

Red: Ratna Puspita
Staf ahli Menteri Agama Janedjri M. Gaffar bergegas seusai memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Staf ahli Menteri Agama Janedjri M. Gaffar bergegas seusai memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (11/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf ahli Menteri Agama Janedjri M Gaffar mengaku tidak tahu soal jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Janedjri menjadi saksi untuk mantan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy alias Romi dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag 2018-2019.

"Saya baru satu tahun di Kementerian Agama, sebelumnya kan saya di Mahkamah Konstitusi jadi saya tidak tahu ada itu, sepengetahuan saya," kata Janedjri seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Kamis (11/4).

Baca Juga

Janedjri mengakui Romi dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memang sering berkomunikasi. "Saya rasa hal yang wajar kan karena antara ketua umum dan ketua dewan partai. Saya tidak pernah bertemu dengan Rommy di Kementerian Agama. Saya tidak pernah bertemu dengan beliau selama ini. Saya baru ya di kementerian Agama, baru satu tahun," tambah Janedjri.

Namun, ia mengaku tidak terkejut saat KPK meminta keterangannya dalam kasus jual beli jabatan di Kemenag. "Saya tidak kaget. Hal yang biasa dalam proses hukum yang harus kita lalui. Ini komitmen kita untuk segera koperatif agar persoalan ini cepat selesai," tambah Janedjri.