REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menata area untuk pedestrian atau pejalan kaki di beberapa titik Ibu Kota. Wilayah yang sudah tentu akan disulap menjadi kawasan pedestrian adalah Kemang dan Satrio Kasablanka, Jakarta Selatan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengungkapkan, di wilayah Kemang sudah terdapat ekosistem perekonomian yang kompleks. Menurut dia, Kemang menjadi magnet yang menyediakan kuliner, kesenian, perkantoran, hingga kegiatan usaha lainnya.
"Di sana sudah menjadi magnet. Kalau Anda saksikan Sabtu-Minggu indikasi penuh sekali, indikasinya penuh apa? Macet," kata Anies, Kamis (11/4).
Ia menjelaskan, Kemang dan Satrio Kasablanka merupakan wilayah paling kompleks dengan jalan yang sempit. Untuk itu, Pemprov DKI akan memberikan ruang gerak yang leluasa bagi pejalan kaki berpindah tempat.
Anies mengatakan, kawasan pedestrian tersebut juga mengambil konsep ketika mengunjungi pusat perbelanjaan. Masyarakat akan bebas berjalan kaki untuk mendatangi tempat-tempat yang ada di satu kawasan itu.
"Kita akan ciptakan tempat jalan kaki yang cukup di ruang terbuka. Itu sebabnya dari mulai Jalan Kemang dari Prapanca sampai dengan Kemang Selatan itu akan dijadikan sebagai konsep percontohan dan juga Kasablanka di Jalan Satrio itu juga akan menjadi percontohan," kata Anies.
Ia mengatakan, penataan Kemang nantinya akan menjadi percontohan kawasan pedestrian untuk diterapkan di wilayah lain di Jakarta. Dengan demikian, menurut Anies, kegiatan perekonomian akan bergerak karena mobilitas penduduknya cukup tinggi.
Anies berharap pelaku bisnis akan mendapatkan manfaat dengan meningkatnya pengunjung. Pasalnya, dia melanjutkan, jika kawasan pedestrian tercipta, ruang interaksi akan makin terbuka.
Ia menambahkan, Pemprov DKI akan menyiapkan kantong-kantong parkir bagi pengunjung. Pasalnya, kawasan yang diubah menjadi area pedestrian itu direncanakan akan membatasi kendaraan bermotor.
Untuk memudahkan masyarakat berpindah selain dengan jalan kaki, Anies menyatakan akan menyiapkan shuttle bus. Bus itu nanti akan berkeliling. Namun, ia belum menceritakan lebih lanjut mengenai pembatasan kendaraan bermotor di area pedestrian kelak.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, warga yang berkunjung ke Kemang diutamakan berjalan kaki. "Tentunya bukan dibatasi ya. Jadi, penataan kawasan Kemang itu konsep Kemang sebagai koridor destinasi wisata dan budaya jadi untuk ruang pejalan kaki yang ideal dilengkapi dengan kualitas pendukung yang lengkap," kata Hari.
Hari mengatakan, untuk dana pengerjaan complex street di wilayah Jakarta Selatan, Rp 100 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta digelontorkan melalui kegiatan strategis daerah (KSD). Besaran dana itu, kata Hari, untuk dua wilayah, yakni Kemang dan Satrio Kasablanka.
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali menjelaskan, sekitar hampir lima kilometer wilayah Kemang akan ditata menjadi kawasan pedestrian. Dengan begitu, ia juga berharap penataan Kemang akan menarik pengunjung untuk berkegiatan di sana.
"Dekat Pop Hotel, terus masuk terus ke arah Bangka Raya, terus belok ke kanan ke Kemang Raya, terus McD lewatin lagi sampai mentok di ujung Jalan Benda kalau enggak salah," kata Marullah.
Ia mengungkapkan, kelak kawasan pedestrian itu bukan lagi untuk kendaraan umum bermotor. Menurut dia, selain pemilik atau penghuni kawasan itu, kendaraan umum yang menuju kawasan Kemang diarahkan untuk memarkirkan kendaraannya di kantong-kantong parkir yang akan disediakan.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Abdul Ghoni, menyarankan Pemprov DKI untuk menertibkan wilayah Kemang dari pelanggaran. Menurut dia, ada beberapa lahan yang seharusnya merupakan hunian tetapi dipakai untuk lahan komersial.
"Ada kategori masih ada pelanggaran. Pelanggaran itu kan hunian bukan komersil. Saya berharap itu diubah dulu RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) yang sekarang ini berjamuran restoran, hiburan malam di situ. Kita juga jangan memanjakan karena itu kan merupakan PAD (Pendapatan Anggaran Daerah)," kata Abdul.
Ia menyarankan, sambil menjalankan pembangunan kawasan pedestrian tersebut, Pemprov DKI harus mengubah RDTR tersebut. Karena itu, kata dia, diadakannya kawasan pedestrian sesuai dengan RDTR.
Menurut Abdul, saat ini sudah ada agenda bersama DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) merevisi RDTR tersebut, termasuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ia mengatakan, agenda itu dimungkinkan akan dilaksanakan setelah pemilihan umum (pemilu) pada April 2019 mendatang.
"Kan bisa (diubah RDTR). Sudah di dewan sudah diagendakan namanya Bamperda, merevisi perubahan fungsi memang itu sudah harus dilakukan itu. Mungkin habis pemilu kali ya," ujar dia.
Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus meminta disediakan zebra cross yang memadai untuk menyeberangi trotoar di Kemang. Ia menyarankan Pemprov DKI harus menyediakan zebra cross setiap 200 meter, khususnya di Kemang, Jakarta Selatan.
"Karena jalanan di sana kan enggak lebar. Yang penting per 200 meter atau 250 meter itu ada zebra cross. Jadi, banyak zebra cross yang disiapkan. Ikonik Kemang nanti jadi kelihatan lagi yang dulu bagus," kata Alfred.