REPUBLIKA.CO.ID, TASMANIA -- Komunitas transgender di negara bagian Tasmania, Australia bersukacita setelah parlemen Tasmania meloloskan perubahan aturan yang membolehkan warga tidak mencantumkan keterangan jenis kelamin dalam akta kelahiran.
Majelis Rendah di negara bagian Tasmania mengesahkan amandemen RUU Pernikahan pada Rabu (10/9), setelah juru bicara majelis rendah dari Partai Liberal Sue Hickey memberikan dukungan suara bersama dengan partai-partai oposisi yang memungkinkan amandemen tersebut.
Amandemen Undang-undang itu sebelumnya sudah ditolak oleh Dewan Legislatif, tetapi pemerintah negara bagian berusaha untuk menunda penolakan itu dengan membawa RUU itu ke Majelis Rendah untuk pembahasan finalnya.
Pemerintah telah menentang amandemen tersebut sejak tahun lalu, dengan mengatakan RUU itu telah dibajak oleh Partai Buruh dan Partai Hijau, dan dirancang dengan sembrono, serta bisa memiliki konsekuensi yang tidak diinginkan. Undang-undang tersebut menjadikan pencantuman keterangan jenis kelamin atau gender pada akta kelahiran sebagai pilihan, dan menghilangkan persyaratan bagi seorang transgender untuk menjalani operasi agar gender mereka diakui.
Hal itu juga memungkinkan orang berusia 16 tahun atau lebih untuk mengajukan permohonan untuk mengubah gender mereka yang sudah terdaftar di akta kelahiran tanpa persetujuan orang tua. Aturan itu juga mengklarifikasi undang-undang yang melindungi hak individu untuk mengekspresikan gender mereka tanpa diskriminasi.
Peluang dicabut kembali
Di luar Gedung parlemen, Martine Delaney dari Transforming Tasmania mengatakan itu hampir merupakan momen anti-klimaks.
"Pembahasan amandemen ini adalah sesuatu yang telah berlangsung begitu lama dan telah menjadi perjuangan yang diupayakan selama 12 bulan terakhir, dan pemerintah sama sekali tidak mendukung kami, tetapi kami akhirnya berhasil juga," katanya.
Delaney mengatakan undang-undang itu akan menyelamatkan hidup, tetapi masih ada rintangan untuk membuat masyarakat luas mengerti.
"Amandemen ini akan membuat perbedaan positif bagi kehidupan anak-anak muda transgender dan beragam gender."
Tasmanian Coalition for Kids, yang didukung Gereja Katolik, dan Lobi Kristen Australia mengatakan mereka berharap Pemerintah Tasmania akan mencabut undang-undang tersebut jika ada peluang. Koalisi Ben Smith mengatakan dia yakin akan ada pertentangan yang semakin besar terhadap perubahan tersebut.
"Kami tidak ragu bahwa ketika komunitas yang lebih luas menjadi sadar akan dampak negatif dari perubahan ini, bahwa kasus untuk membatalkan perubahan ini akan menjadi luar biasa," kata Smith.
Dalam sebuah pernyataan, Menteri Utama Tasmania Will Hodgman tidak mengesampingkan hal itu.
"Karena penolakan oleh Partai Buruh dan Partai Hijau untuk mempertimbangkan konsekuensi hukum dari amandemen mereka, sangat mungkin Parlemen akan perlu untuk memperbaiki masalah pada undang-undang tersebut, dan [itu mungkin berarti] mencabut amandemen yang dilakukan Partai Buruh-Partai Hijau di suatu waktu nanti, "katanya.
Simak beritanya dalam bahasa Inggris di sini.