REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dian Erika Nugraheny, Ali Mansur, Dessy Suciati Saputri, Rizkyan Adiyudha
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar, pada Kamis (11/4) mengonfirmasi temuan dugaan kecurangan berupa adanya penyelundupan surat suara dan surat suara yang telah tercoblos. Bawaslu pun akan meminta proses pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia dihentikan sementara.
Menurut Fritz, temuan boks berisi surat suara dan surat suara yang tercoblos di Malaysia benar dan bukan informasi hoaks. "Benar (temuan itu). Panwaslu Kuala Lumpur sebagai penemu dan kami well informed. Kami meminta KPU melakukan evaluasi kinerja. Sebab terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar," ujar Fritz ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/4) siang.
"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia untuk sementara," tegas Fritz.
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan, temuan surat suara yang tercoblos di Malaysia bukan merupakan informasi hoaks. Meski demikian, Bawaslu tetap akan meneliti lebih lanjut temuan di Selangor, Malaysia tersebut.
"Dari perbincangan yang ada ini dan laporan yang ada ini bukan hoaks, tapi kan harus diteliti surat suaranya asli atau tidak, apakah memang surat suara dari KPU atau bukan, kemudian di mana kejadiannya. Kan ada beberapa video, ada yang lagi nyoblos, itu dari pengawas yang sama atau tidak atau yang berbeda harus diteliti lagi," jelas Bagja ketika dihubungi, Kamis (11/4) sore.
Dia melanjutkan, saat ini tim Bawaslu sedang meneliti temuan ini. Selain itu, sejumlah pihak sedang diklarifikasi oleh Panwaslu Luar Negeri di Malaysia. Menurut Bagja, Panwaslu Luar Negeri di Malaysia sudah melaporkan temuan ini ke Bawaslu RI. Namun, data konkret tentang berapa jumlah temuan surat suara yang tercoblos belum bisa dipastikan.
"Kami sedang melakukan pleno. Kita tunggu tindak lanjutnya apakah masih kondusif tidak pemungutan suara di Malaysia," tambah Bagja, Kamis sore.
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kuala Lumpur (KL) memastikan bahwa surat suara tercoblos yang ditemukan adalah surat suara asli milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Puluhan ribu surat suara tersebut ditemukan di dua tempat berbeda, di wilayah Sungai Tangkas dan Bandar Baru, Kajang, Malaysia.
"Itu merupakan surat (suara) resmi valid yang akan dikirim kepada calon pemilih yang menggunakan metode pos dan itu beralamat semuanya dan bernamakan WNI kita di wilayah yurisdiksi KBRI Kuala Lumpur," jelas Ketua Panwaslu Kuala Lumpur, Yaza Azzahra, saat diwawancarai oleh TV One, Kamis (11/4).
Azzahra menambahkan, surat suara yang tercoblos cukup beragam. Sampel yang diambil dilokasi pertama di sebuah gudang, lembar calon presiden dan wakil presiden yang tercoblos adalah pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-KH Maruf Amin.
Untuk lembar legislatif adalah DKI Jakarta daerah pemilihan 2 dan partainya adalah Nasdem nomor urut 3. Sementara di lokasi kedua, surat suara yang ditemukan di sebuah ruko, lembar calon presiden dan wakil presidennya tetap nomor 01. Kemudian lembar calon legislatif-nya adalah Partai Nasdem nomor urut 2 dan Partai Demokrat nomor 3.
"Jumlahnya di lokasi pertama itu sekitar 10-20 ribu surat suara, tapi yang tercoblos baru sekitar lima ribuan kalau yang di lokasi kedua yang sudah tercoblos lebih dari 10 ribu surat suara," ungkapnya.
Di lokasi kedua, menurut Azzahra, yang mencoblosi surat suara acara ilegal adalah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) sendiri. Itu diketahui dari keterangan Sekber Satgas Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang pertama melakukan penggerebekan.
Para pelaku mengaku diberi upah 50 sen ringgit per surat suara. Sayangnya, Azzahra sendiri tidak sempat menemui para pelaku, karena kabur terlebih dulu.
"Itu saja pengakuannya mereka disuruh dibayar 50 sen persatu surat suara. Saya kira mereka mengetahui kalau itu adalah tindakan ilegal," tutur Azzahra
Azzahra melanjutkan, para pelaku tidak memberitahukan siapa yang menyuruh dan mengupah mereka untuk mencoblos surat suara. Kendati demikian, pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari siapa oknum yang menyuruh mereka. Selain itu, Azzahra sudah mencari informasi terkait kepemilikan gudang di lokasi pertama kepada pihak kepolisian setempat.
Di media sosial, viral beredar video tentang penggerebekan lokasi tempat penyeludupan surat suara pos di sebuah ruko di kawasan Bangi, Selangor, Malaysia. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa surat suara Pilpres 2019 sudah tercoblos untuk pasangan calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Maruf dan surat suara pileg untuk Partai Nasdem dengan caleg Nomor urut 3 dengan nama Achmad.
"Barang-barang sudah dicoblos di Malaysia Selangor. Sudah dicoblos 01, Partai Nasdem nomor 5, calegnya nomor urut 3 namanya Ahmad. Kami harap KPU Indonesia membatalkan semua urusan tentang DPL Malaysia dari hari ini sampai tanggal 14 (April). Kalau tidak kami akan duduki KBRI," ujar seorang pria dalam video tersebut sambil memperlihatkan surat suara yang sudah tercoblos.