Jumat 12 Apr 2019 05:06 WIB

Kronologi Penggerebekan Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Penggerebekan diawali dengan masuknya pengaduan seorang relawan melalui Whatsapp.

Surat suara (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Surat suara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuala Lumpur Yaza Azzahara Ulyana menjelaskan kronologi penggerebekan penyeludupan surat suara Pemilu 2019 di Malaysia. Melalui keterangan tertulis, Kamis (11/4) Yaza mengatakan, dia menerima aduan dari seorang relawan sekber satgas Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang bernama Parlaungan melalui pesan Whatsapp.

Pesan tersebut menjelaskan dugaan penyeludupan surat suara yang dilakukan oleh oknum tertentu. Setelah menerima laporan tersebut, Yaza bersama seorang anggota Panwaslu KL Rizki Israeni Nur menuju ke lokasi surat suara diselundupkan yang beralamat di Taman Universiti Sungai Tangkas Bangi 43000 Kajang, Selangor.

Baca Juga

Tempat tersebut merupakan sebuah toko yang sudah dipenuhi dengan surat suara yang berada di dalam bag diplomatik sebanyak kurang lebih 20 buah, 10 kantong plastik hitam dan kurang lebih lima karung goni berwarna putih dengan tulisan Pos Malaysia. "Diperkirakan jumlah surat suara yang berada di lokasi pertama sejumlah 10 ribu hingga 20 ribu buah dan jumlah yang kurang lebih sama juga berada di lokasi kedua," kata Yaza.

Berdasarkan sampel yang dibuka di lokasi pertama semua surat suara telah dicoblos pada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01. Sedangkan surat suara legislatif sudah dicoblos untuk Partai Nasdem dengan caleg Nasdem, DPR RI nomor urut 3. Pukul 13.30 waktu setempat, sebanyak enam orang dari Polis Diraja Malaysia perwakilan Sungai Tangkas datang ke lokasi untuk meminta keterangan dari beberapa saksi yang berada di lokasi tersebut.

"Berdasarkan keterangan yang diperoleh, polisi merekomendasikan untuk pihak Kedutaan Besar RI mengambil semua surat suara di lokasi penyimpanan tersebut," ujar Yaza.

Pukul 14.20 polisi Malaysia memasang garis polisi di kawasan tersebut. Pukul 14.30 Panwaslu Kuala Lumpur menerima informasi tambahan dari anggota satgas BPN Prabowo-Sandi mengenai lokasi lain yang menjadi gudang penyimpanan surat suara metode pos.

Lokasi tersebut berada di sebuah rumah di kawasan Bandar Baru Bangi, Selangor, yang berjarak 15 menit perjalanan dari lokasi pertama. Panwaslu Kuala Lumpur belum pergi ke lokasi tersebut karena langsung menuju ke Balai Polis Sungai Tangkas untuk membuat laporan kepolisian terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu.

Laporan sudah diterima oleh pihak kepolisian Sungai Tangkas dan sedang dalam tahap pemeriksaan. Pukul 17.00 Panwaslu Kuala Lumpur tiba di lokasi kedua dan langsung menuju ke lokasi penyimpanan surat suara. Kali ini Panwaslu menemukan 158 karung yang masing-masing berisi 216-230 lembar surat suara yang sudah tercoblos.

Seperti di lokasi pertama, surat suara yang dicoblos di lokasi kedua yaitu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 dengan calon legislatif DKI Dapil 2 Partai Nasdem nomor 2. Terdapat juga beberapa lembar surat suara tercoblos calon legislatif Partai Demokrat nomor urut 3. Jumlah keseluruhan surat suara di dua lokasi sebanyak 40 ribu hingga 50 ribu lembar surat suara.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement