Jumat 12 Apr 2019 04:41 WIB

Surat Suara Tercoblos, Bawaslu tak Ingin Disebut Kecolongan

Proses penyelenggaraan Pemilu harus netral.

Rep: Farah Nabila/ Red: Muhammad Hafil
Kasus Pemilihan Luar Negeri. Ketua Bawaslu Abhan (kiri) bersama Ketua KPU Arief Budiman menggelar konferensi pers bersama di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Kasus Pemilihan Luar Negeri. Ketua Bawaslu Abhan (kiri) bersama Ketua KPU Arief Budiman menggelar konferensi pers bersama di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (11/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan tak ingin disebut kecolongan atas adanya dugaan temuan surat suara yang telah tercoblos di Malaysia. Dia memastikan, pihaknya telah mengirimkan rekomendasi kepada panitia pengawas luar negeri (PPLN) untuk mengantisipasi adanya kecurigaan konflik kepentingan anak duta besar Indonesia, juga wakil duta besar yang menjadi PPLN.

“Kami betul-betul bukan kecolongan. Artinya, tahapan ini kan panjang. Dari tahapan seleksi PPLN-nya, kami sudah ada hal yang kami rekomendasi untuk mengurangi potensi konflik kepentingan pribadi sudah,” kata Abhan di Jakarta Pusat, Kamis (12/4).

Baca Juga

Menurut dia, pihaknya telah memberikan rekomendasi untuk mempertimbangkan kembali adanya keterkaitan wakil dubes RI menjadi PPLN. Temuan ini merupakan laporan yang berawal dari masyarakat.

“Sudah saya rekomendasikan untuk dipertimbangkan kembali. Proses penyelenggaraan pemilu harus netral. Kalau ada dari unsur pemilu dari kedutaan besar, kemudian ada anak kedutaan yang ikut berkompetisi,” kata dia.

Dia menyadari hal itu akan disorot publik. Oleh sebab itu, dia juga telah melakukan koordinasi dengan KPU RI sebelum terjadi konflik kepentingan. Namun, KPU RI sejauh ini belum memberikan respons balik.

Pihaknya pun masih melakukan verifikasi surat suara tercoblos yang ditemukan di Malaysia. Laporan yang dia terima, surat suara itu memang yang diproduksi oleh KPU. Namun demikian, dia akan memastikan hal itu.

“Inilah yang sedang kami verifikasi, validasi. Saat ini pengawas kami mengatakan itu adalah surat suara yang diproduksi KPU. Kami koordinasi dengan KPU tentang ini,” ujar dia.

Temuan surat suara ini pada awalnya terungkap dari beredarnya video yang memberikan gambaran penggerebekan lokasi tempat penyelundupan surat suara pos di sebuah ruko di wilayah Bangi, Selangor, Malaysia. Dalam video itu, disebutkan surat suara pilpres telah tercoblos pada bagian pasangan calon presiden nomor urut 01 dan surat suara pileg untuk Partai Nasdem dengan caleg Nomor urut 3 dengan nama Achmad.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement