REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Heri Ardiansyah kembali bertemu keluarganya, Kamis (11/4), di Tanah Air setelah menjadi sandera kelompok bersenjata di Filipina sejak akhir 2018. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) ikan ini berhasil selamat setelah 20 jam mengapung di perairan Pulau Simisa, Filipina Selatan.
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu) pada Kamis (11/4) secara resmi mengembalikan dua WNI, korban sandera kelompok bersenjata di Filipina Selatan, kepada keluarga. Heri (19 tahun) yang berhasil selamat ketika terjadi pembebasan sandera disambut langsung oleh keluarganya di Jakarta.
Sementara satu WNI lainnya, Hariadin (45), diserahkan secara simbolis kepada keluarga yang turut hadir dalam acara penyerahan tersebut. "Saya atas nama Pemerintah Republik Indonesia secara resmi ingin menyerahterimakan saudara kita, Heri Ardiansyah, kepada keluarga. Dan secara simbolis saya juga menyerahkan jenazah saudara kita, Hariadin, kepada keluarga juga," ujar Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi di Gedung Kemenlu, Jakarta Pusat.
Hariadin meninggal dunia saat berusaha mengarungi perairan dari Pulau Simisa ke Pulau Bangalao di Filipina Selatan pada 4 April lalu. Ia diduga meninggal karena kelelahan.