Jumat 12 Apr 2019 12:15 WIB

Dubes Belgia: Ada 2.000 WNI Punya Hak Pilih

WNI yang tinggalnya jauh bisa menyalurkan hak suara lewat surat.

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Ani Nursalikah
Duta Besar Indonesia untuk Belgia, Uni Eropa, dan Luksemburg, Yuri Octavian Thamrin.
Foto: Republika/Erik Purnama Putra
Duta Besar Indonesia untuk Belgia, Uni Eropa, dan Luksemburg, Yuri Octavian Thamrin.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Duta Besar Indonesia untuk Belgia, Uni Eropa, dan Luksemburg, Yuri Octavian Thamrin mengatakan siap menyelenggarakan Pemilihan Legislatif dan Presiden 2019 di Kota Brussels, Sabtu (13/4). Menurut dia, segala persiapan pencoblosan sudah dilaksanakan dengan baik oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Bagi yang tempat tinggalnya cukup jauh, seperti di Luksemburg bisa menyalurkan hak suara lewat surat.

"Kami dari Jakarta sudah ada panduan, jadi di Belgia dan Luksemburg tidak ada masalah apa-apa," kata Yuri kepada wartawan Republika.co.id, Erik Purnama Putra di Kota Brussels, Kamis (11/4).

Baca Juga

Dia menekankan, meskipun pencoblosan melalui surat atau tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Brussels dilakukan lebih dulu dibandingkan di Indonesia, namun penghitungan suara tetap disamakan dengan di Tanah Air. Dia mengatakan, pencoblosan dilakukan pada hari libur supaya warga yang memiliki hak memilih bisa menyalurkan suaranya. Yuri menjamin, kotak suara akan aman dan steril sehingga tidak bisa disalahgunakan untuk memberi keuntungan calon tertentu.

"Ada 2.000 orang lebih yang memiliki hak suara. Ada yang pakai surat dikirim pos kalau rumahnya jauh atau datang ke tempat pencoblosan, yang memakai A5 di sini bisa mencoblos setelah pukul 16.30 (waktu Brussels)," kata