REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 247 warga negara Indonesia (WNI) di Bangladesh menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum 2019. Pemilu diselenggarakan pada Jumat, 12 April 2019 di Dhaka.
Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Dhaka menyelenggarakan Pemilu di Dhaka, Bangladesh, sesuai dengan jadwal yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut keterangan tertulis dari KBRI Dhaka yang diterima di Jakarta, Jumat, sebanyak 186 WNI di Bangladesh dijadwalkan melakukan pemungutan suara secara langsung di tempat pemungutan suara (TPS) 01 di lobi gedung KBRI Dhaka.
Sementara itu, 61 WNI lainnya yang berada di luar kota Dhaka telah menggunakan hak suaranya melalui pos. Surat suara mereka telah dikirimkan oleh PPLN Dhaka sejak 12 Maret 2019.
Dari 61 WNI yang menggunakan hak suara melalui pos, PPLN Dhaka telah menerima surat suara kembali sebanyak 55 surat suara atau sudah mencapai 90 persen. PPLN Dhaka masih menunggu sisa suara kembali hingga tanggal penghitungan suara pada 17 April 2019.
Setelah menggunakan hak suaranya di TPS 01 lobi gedung KBRI Dhaka, para WNI dapat menikmati sajian mi bakso sebagai pengobat rindu pada kampung halaman. PPLN Dhaka tidak hanya bertanggung jawab pada pelaksanaan pemilu di Bangladesh, namun juga di Nepal yang menjadi wilayah akreditasi KBRI Dhaka. Di Nepal, terdapat 30 orang pemilih yang semuanya menggunakan metode pos.