REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BNI Syariah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan RS Haji Jakarta. Kerja sama ini mengenai pemanfaatan produk dan jasa BNI Syariah untuk manajemen dan pegawai RS Haji Jakarta.
Acara penandatangan nota kesepahaman dilakukan di RS Haji Jakarta, Pondok Gede, Jumat (12/4), oleh Direktur Utama RS Haji Jakarta, Syarief Hasan Lutfie dan Direktur Bisnis SME Komersial, Dhias Widhiyati. Turut hadir pula perwakilan dari RS Haji Jakarta, Direktur Keuangan dan Umum RS Haji Jakarta, Zakaria; dan Direktur Pelayanan RS Haji Jakarta, Sayid Ridho. Dari BNI Syariah, hadir pula General Manager Transactional Business Divison, Agusta Rinaldi; dan General Manager Haji dan Umroh, Ida Triana Widowati.
Direktur Bisnis SME Komersial, Dhias Widhiyati mengatakan ada beberapa potensi bisnis yang bisa digarap dari nota kesepahaman ini. “Salah satunya produk cash management Pusat Pelayanan Terpadu Kesehatan Haji dan Umrah (P2TKHU) & Indonesia Hajj Centre,” kata Dhias seperti dalam siaran persnya.
Selain itu ada juga potesi pembiayaan alat kesehatan dan pembiayaan pembanguan gedung Hajj Center. Ada juga potensi pembiayaan konsumer menengah yang juga dapat digarap.
Ditambah lagi payroll, tabungan haji dan umrah karyawan dan pembiayaan konsumer untuk dokter serta pegawai RS Haji Jakarta. Ada juga potensi Dana Pihak Ketiga (DPK) dari payroll pegawai dan manajemen RS Haji Jakarta.
Potensi bisnis ini seiring dengan jumlah pegawai di RS Haji Jakarta sebesar 733 orang dengan jumlah tenaga medis 22 orang, perawat 314 orang, professional kesehatan 117 orang dan nonkesehatan 280 orang.
Menurut Dhias, tujuan kerja sama untuk meningkatkan literasi perbankan syariah. Selain itu juga mendukung terciptanya sinergi dalam halal healthcare dan pengelolaan transaksi serta kebutuhan produk perbankan lain. Menurut Dhias kerja sama ini akan memberikan dampak bisnis bagi BNI Syariah dan RS Haji Jakarta yang merupakan nasabah eksisting BNI Syariah.
Menurut Dhias, BNI Syariah saat ini fokus menggarap kerja sama dan potensi untuk Halal Ecosytem. Ini karena potensi bisnis halal ecosystem baik untuk bidang halal healthcare dan halal pharmaceutical total sebesar Rp 70 triliun (State of Global Islamic Economy Report 2017).
Rumah Sakit Islam ataupun RS Syariah merupakan bagian dari Halal Ecosystem. Sejak tahun 2017 BNI Syariah juga telah bekerja sama dengan Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI). Saat ini ada sebanyak 263 rumah sakit yang menjadi anggota MUKISI.
Hingga awal 2019, BNI Syariah telah melakukan kerja sama dengan 104 rumah sakit dan industri kesehatan lainnya. Dari kerja sama ini, total pembiayaan yang telah disalurkan sebesar Rp 980 miliar.