Jumat 12 Apr 2019 13:41 WIB

Aktivis Penggagas Gerakan Boikot Israel Dilarang Masuk AS

Omar Barghouti dihentikan di Bandara Ben Gurion di Israel.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ani Nursalikah
Aktivis Palestina, salah satu penggagas gerakan boikot, divestasi, dan sanksi (BDS) terhadap Israel Omar Barghouti pada 2016.
Foto: AP Photo/Nasser Nasser
Aktivis Palestina, salah satu penggagas gerakan boikot, divestasi, dan sanksi (BDS) terhadap Israel Omar Barghouti pada 2016.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) melarang aktivis Palestina Omar Barghouti memasuki AS. Dia merupakan salah satu penggagas gerakan boikot, divestasi, dan sanksi (BDS) terhadap Israel yang bergabung dengan kelompok advokasi the Arab American Institute (AAI).

AAI, pada Kamis (11/4), mengungkapkan Barghouti dilarang terbang ke New York pada Rabu (10/4). Dia dihentikan di Bandara Ben Gurion di Israel. Padahal AAI telah mengoordinasikan perjalanannya.

Baca Juga

“Omar Barghouti adalah pemimpin suara hak asasi manusia (HAM) Palestina terkemuka. Penolakan Omar untuk masuk ke AS adalah contoh terbaru dari pemerintahan (Donald) Trump yang mengabaikan hak-hak itu,” ujar Presiden AAI James Zogby, dikutip laman Anadolu Agency.

Barghouti sendiri telah merilis pernyataan tentang larangan masuk terhadap dirinya oleh Pemerintah AS. “Larangan masuk AS terhadap saya, yang termotivasi secara ideologis dan politis adalah bagian dari penindasan Israel yang meningkat terhadap pembela HAM Palestina, Israel, dan internasional dalam gerakan BDS untuk kebebasan, keadilan, dan kesetaraan,” katanya.

Pelarangan terhadap Berghouti terjadi ketika anggota Partai Republik di House of Representative mendorong sebuah petisi untuk memaksa Senat memberikan suara pada rancangan undang-undang yang memungkinkan pemerintah negara bagian dan kota menghukum entitas yang ingin memboikot Israel. Beberapa negara bagian AS telah memberlakukan tindakan anti-BDS.

Gerakan atau kampanye BDS dimulai pada Juli 2005. Gerakan itu dikoordinasi oleh Palestinian BDS National Committee. Ketika kampanye BDS pertama kali diluncurkan, terdapat lebih dari 170 organisasi non-pemerintah Palestina yang berpartisipasi di dalamnya.

Tujuan utama kampanye BDS adalah memberi tekanan kepada Israel agar mengakhiri pendudukannya atas Palestina. Jalur pertama yang ditempuh adalah melalui boikot, yakni melibatkan penarikan dukungan terhadap Israel dan perusahaannya yang terbukti melakukan pelanggaran HAM terhadap rakyat Palestina. Lembaga olahraga, budaya dan kesenian, serta akademik Israel turut menjadi sasaran kampanye pemboikotan.

Kemudian divestasi adalah kampanye yang mendesak bank, dewan lokal, termasuk universitas, untuk menarik investasinya dari semua perusahaan Israel. Termasuk perusahaan-perusahaan internasional yang terlibat dalam pelanggaran HAM terhadap rakyat Palestina.

Sementara sanksi merupakan kampanye yang bertujuan mendesak pemerintah memenuhi kewajiban hukumnya untuk meminta pertanggung jawaban Israel. Dalam hal ini, para aktivis BDS juga akan menuntut pemerintah masing-masing agar mengakhiri transaksi perdagangan dengan Israel.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement