Jumat 12 Apr 2019 14:10 WIB

Mensos: Pengguna Narkoba di Kab Bandung Capai 28 Ribu Jiwa

Di Kabupaten Bandung terindikasi ada sekitar 28 ribu orang kecanduan narkoba

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Narkotika/ilustrasi
Narkotika/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CIWIDEY -- Menteri Sosial (Mensos), Agung Gumiwang Kartasasmita menyebut jumlah pengguna narkoba di wilayah Kabupaten Bandung mencapai 28 ribu orang. Sementara di tingkat provinsi Jawa Barat mencapai kurang lebih sebanyak 646 ribu pengguna narkoba dan menempati urutan pertama di seluruh Indonesia.

"Di Jabar, ada 646 ribu orang pengguna narkoba. Kebanyakan sabu dan miras. Untuk di Kabupaten Bandung terindikasi ada sekitar 28 ribu orang kecanduan narkoba," ujarnya saat melakukan sosialisasi di Ciwidey, Kab Bandung, Jumat (12/4).

Ia menambahkan, saat ini berdasarkan statistik terdapat 16 ribu orang yang dirawat karena kecanduan narkoba. Menurutnya, akibat penyalahgunaan narkoba, negara mengalami kerugian mencapai Rp 70 triliun tiap tahun.

Ia mengatakan, dampak yang ada akibat narkoba memicu berbagai penyakit seperti TBC, hepatitis dan HIV. Menurutnya, banyak kerugian yang disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

"Saya berpesan apabila di lingkungan, kita temukan ada pecandu narkoba. Jangan dimusuhin, jangan diisolasi justru kita harus bantu pecandu narkoba itu," ungkapnya.

Agus menambahkan, penyalahguna narkoba adalah korban. Oleh karena itu, Kementerian Sosial dengan anggarannya melakukan rehabilitasi kepada masyarakat.

"Yang harus kita perangi itu adalah pengedar dan mafia narkoba," ungkapnya. Dirinya mengatakan jika penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu dari 26 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Saat dikonfirmasi, Asisten Kesejahteraan dan Ekonomi Setda Kabupaten Bandung, Marlan mengaku akan terlebih dahulu mengecek jumlah yang disebutkan oleh Mensos. Namun pihaknya mengklaim terus melakukan sosialisasi dan pencegahan serta rehabilitasi penyalahguna narkoba.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement