Jumat 12 Apr 2019 15:03 WIB

Surat Suara Tercoblos, Dulu Hoaks Sekarang Bukan

Bawaslu mengkonfirmasi temuan surat suara tercoblos di Malaysia bukan hoaks.

[ilustrasi] Pekerja lepas melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara pengganti dan tambahan di kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, Aceh, Jumat (12/4/2019)
Foto: Antara/Rahmad
[ilustrasi] Pekerja lepas melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara pengganti dan tambahan di kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, Aceh, Jumat (12/4/2019)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dian Erika Nugraheny, Aris Satrio Nugroho, Ali Mansur

Pada awal Januari lalu, publik sempat dibuat geger oleh beredarnya informasi temuan tujuh kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok berisi surat suara yang disebut sudah tercoblos. Informasi ini terungkap dari cicitan di akun Twitter, mantan Wakil Sekjen Demokrat, Andi Arief.

Baca Juga

"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di tanjung priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena ini kabar sudah beredar', demikian tulis Andi dalam kicauannya yang kemudian dihapus.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelanggara pemilu saat itu langsung melakukan pengecekan. Beberapa komisioner langsung mendatangi Pelabuhan Tanjung Priok sambil menegaskan bahwa KPU belum melakukan pencetakan surat suara pemilu.

KPU pun kemudian menegaskan informasi temuan tujuh kontainer surat suara tercoblos adalah hoaks. Sadar bahwa hoaks yang beredar dapat merusak delegitimasi pemilu, KPU melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.

Mabes Polri menindaklanjuti laporan KPU dan tak lama kemudian melakukan penangkapan terhadap beberapa penyebar hoaks. Para penyebar hoaks ditangkap di Bogor, Jawa Barat dan Balikpapan, Kalimantan Timur.

Selain penyebar hoaks, penyidik Polri juga memburu kreator konten hoaks. Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penelusuran jejak digital, penyidik menangkap Bagus Bawana Putra di Sragen pada 7 Januari 2019. 

Pada 4 April, Bagus menjalani sidang perdananya di Pengadilan Jakarta Pusat. "Bagus adalah kreator dalam membuat rangkaian kata-kata untuk menyebarkan berita bohong ini," kata Jaksa Mangontan dalam persidangan kasus itu.

Bagus mengaku bukan kreator pembuat berita bohong tersebut. "Saya bukan kreator, tetapi hanya menyebarkan. Saya akui ceroboh tidak kroscek," kata Bagus usai menjalani sidang.

Merunut perjalanan kasus tersebut, Bagus mengawali aksinya dengan merekam suaranya untuk menginformasikan kabar tujuh kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 sudah dicoblos di Tanjung Priok. Dia mengunggah pernyataan hoaks itu serta merekam suara untuk disebarkan melalui sejumlah platform, di antaranya aplikasi percakapan Whatsapp dan Twitter.

photo
Tersangka kasus penyebaran hoaks tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos Bagus Bawana akhirnya dilimpahkan penyidik Dittipidsiber Bareskrim Mabes Polri ke Kejaksaan Agung setelah sebelumnya berkas perkara penyidikan dinyatakan lengkap atau P21.

Saat kasus hoaks tujuh kontainer surat suara pemilu tercoblos masih berproses di persidangan, pekan ini publik kembali dikagetkan oleh informasi temuan surat suara tercoblos di Malaysia. Bedanya, temuan kali ini bukan hoaks dan tidak seperti kasus Bagus, surat suara Pemilu 2019 kali ini telah dicetak dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengkonfirmasi temuan di Malaysia.

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, temuan surat suara yang tercoblos di Malaysia bukan merupakan informasi hoaks. Meski demikian, Bawaslu tetap akan meneliti lebih lanjut temuan di Selangor, Malaysia tersebut. Bawaslu juga menyelidiki apakah surat suara itu asli atau bukan.

"Dari perbincangan yang ada ini dan laporan yang ada ini bukan hoaks, tapi kan harus diteliti surat suaranya asli atau tidak, apakah memang surat suara dari KPU atau bukan, kemudian di mana kejadiannya. Kan ada beberapa video, ada yang lagi nyoblos, itu dari pengawas yang sama atau tidak atau yang berbeda harus diteliti lagi," jelas Bagja ketika dihubungi, Kamis (11/4) sore.

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kuala Lumpur (KL) memastikan bahwa surat suara tercoblos yang ditemukan adalah surat suara asli milik KPU. Puluhan ribu surat suara tersebut ditemukan di dua tempat berbeda, di wilayah Sungai Tangkas dan Bandar Baru, Kajang, Malaysia.

"Itu merupakan surat (suara) resmi valid yang akan dikirim kepada calon pemilih yang menggunakan metode pos dan itu beralamat semuanya dan bernamakan WNI kita di wilayah yurisdiksi KBRI Kuala Lumpur," jelas Ketua Panwaslu Kuala Lumpur, Yaza Azzahra, saat diwawancarai oleh TV One, Kamis (11/4).

Azzahra menambahkan, adapun surat suara yang tercoblos cukup beragam. Sampel yang diambil dilokasi pertama di sebuah gudang, lembar calon presiden dan wakil presiden yang tercoblos adalah pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-KH Maruf Amin.

Untuk lembar legislatif adalah DKI Jakarta daerah pemilihan 2 dan partainya adalah Nasdem nomor urut 3. Sementara di lokasi kedua, surat suara yang ditemukan di sebuah ruko, lembar calon presiden dan wakil presidennya tetap nomor 01. Kemudian lembar calon legislatif-nya adalah Partai Nasdem nomor urut 2 dan Partai Demokrat nomor 3.

"Jumlahnya di lokasi pertama itu sekitar 10-20 ribu surat suara, tapi yang tercoblos baru sekitar lima ribuan kalau yang di lokasi kedua yang sudah tercoblos lebih dari 10 ribu surat suara," ungkapnya.

Di lokasi kedua, menurut Azzahra, yang mencoblosi surat suara acara ilegal adalah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) sendiri. Itu diketahui dari keterangan Sekber Satgas Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang pertama melakukan penggerebekan.

Para pelaku mengaku diberi upah 50 sen ringgit per surat suara. Sayangnya, Azzahra sendiri tidak sempat menemui para pelaku, karena kabur terlebih dulu.

"Itu saja pengakuannya mereka disuruh dibayar 50 sen persatu surat suara. Saya kira mereka mengetahui kalau itu adalah tindakan ilegal," tutur Azzahra

Azzahra melanjutkan, para pelaku tidak memberitahukan siapa yang menyuruh dan mengupah mereka untuk mencoblos surat suara. Kendati demikian, pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari siapa oknum yang menyuruh mereka. Selain itu, Azzahra sudah mencari informasi terkait kepemilikan gudang di lokasi pertama kepada pihak kepolisian setempat.

Ketua KPU, Arief Budiman, pada Kamis (11/4) malam mengatakan, pihaknya bersama Bawaslu akan bertolak ke Malaysia untuk mengecek lebih lanjut soal temuan surat suara yang tercoblos. Sejumlah hal akan diklarifikasi oleh tim KPU dan Bawaslu.

"Kami dan Bawaslu RI langsung berkoordinasi dan kami menindaklanjuti dengan cepat dan dalam waktu yang tidak terlalu lama KPU RI dan Bawaslu RI memutuskan akan ada tim ya atau personel yang akan diberangkatkan dari Jakarta untuk melihat langsung ke sana (Malaysia)," ujar Arief dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/4).

KPU mengirimkan dua komisioner, yakni Hasyim Asy'ari dan Ilham Saputra. Sementara itu, anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, rencananya juga akan bergabung untuk bertolak ke Malaysia.

Arief pun mengimbau masyarakat agar tidak melihat hal ini sebagai sesuatu yang berlebihan. KPU meminta semua pihak menunggu informasi resmi.

"Kami kalau ada kejadian seperti ini juga langsung cepat dan kami minta mereka melakukan pemberitahuan, tapi karena ini menyangkut beberapa hal yang bisa sangat sensitif karena berada di negara lain, maka kami melakukan pengecekan dengan sangat hati-hati. Kami masih menunggu Itu jadi mohon tidak mengambil kesimpulan sendiri sendiri tidak kemudian berpolemik ada kejadian seperti ini," tegas Arief.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement