Tersangka kasus perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor yang juga mantan PLT Ketua Umum PSSI Joko Drioyono digiring petugas usai konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/4). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Tersangka kasus perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor yang juga mantan PLT Ketua Umum PSSI Joko Drioyono ditampilkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/4). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Tersangka kasus perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor yang juga mantan PLT Ketua Umum PSSI Joko Drioyono digiring petugas saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/4). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Tersangka kasus perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor yang juga mantan PLT Ketua Umum PSSI Joko Drioyono digiring petugas saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/4). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Tersangka kasus perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor yang juga mantan PLT Ketua Umum PSSI Joko Drioyono menaiki mobil usai konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/4). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Anti Mafia Bola melimpahkan tersangka Joko Driyono dan berkas kasus perusakan barang bukti pengaturan skor pertandingan ke Kejaksaan Agung, Jumat (12/4/2019).
Advertisement