Jumat 12 Apr 2019 17:01 WIB

Demonstrasi di Sudan Terus Digelar Setelah Presiden Lengser

Demonstrasi di Sudan menuntut pemerintahan sipil setelah presiden lengser.

Red: Nur Aini
Rakyat Sudan merayakan setelah militer memaksa mundur Presiden Omar al-Bashir setelah 30 tahun berkuasa di Khartoum, Sudan, Kamis (11/4).
Foto: AP Photo
Rakyat Sudan merayakan setelah militer memaksa mundur Presiden Omar al-Bashir setelah 30 tahun berkuasa di Khartoum, Sudan, Kamis (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, KHARTOUM -- Ribuan pendemo turun ke jalan di ibu kota Sudan, Khartoum pada Kamis (11/4) untuk menuntut peralihan pemerintahan sipil setelah penggulingan presiden Omar al-Bashir. Demonstrasi tetap berlangsung meski larangan orang keluar rumah diberlakukan.

Pemrotes berkumpul di luar markas utama militer untuk menyerukan pengunduran diri Jenderal Ahmed Awad ibn Auf. Dia adalah menteri pertahanan yang baru diangkat menjadi Kepala Badan Peralihan Militer dengan tugas memerintah negeri tersebut selama dua tahun, serta para pejabat senior lain yang memiliki hubungan dengan pemerintah terguling al-Bashir. Perhimpunan profesional dan partai oposisi Sudan juga menyuarakan "penolakan total" terhadap "kudeta militer".

Baca Juga

Ibn Auf menjadi ketua Dewan Peralihan Militer, yang diambil sumpahnya dalam upacara yang dipimpin oleh Kepala Lembaga Kehakiman Abdul Majid Idris dan disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi negara. Kamal Abdul-Marouf Al-Mahdi, Ketua Komando Staf Gabungan diambil sumpahnya sebagai wakil ketua dewan tersebut, kata Kantor Berita Turki, Anadolu.

Ibn Auf mengumumkan larangan orang keluar rumah selama satu bulan serta keadaan darurat tiga-bulan di seluruh negeri itu selain pembekuan undang-undang dasar 2005 Sudan dan pembubaran dewan menteri, parlemen, serta presiden Sudan. Al-Bashir memangku jabatan melalui kudeta militer 1989 terhadap pemerintah yang dipilih secara demokratis di bawah pimpinan perdana menteri Sadiq Al-Mahdi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement