REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya belum melihat adanya indikasi keterlibatan peserta Pemilu 2019 dalam kasus temuan surat suara di Malaysia. Bawaslu pun belum melihat kemungkinan campur tangan kedua kandidat capres pada kasus ini.
"Saya kira masing-masing capres belum terlihat keterlibatan apa pun dalam masalah ini," ujar Bagja ketika dijumpai di kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (12/4).
Dia melanjutkan, temuan surat suara di Selangor, Malaysia, itu hanya di satu lokasi saja. Sehingga dia menilai temuan ini tidak bisa dipukul rata secara nasional. "Kalau ada masalah, laporkan saja kepada kami. Insya Allah tidak ada masalah," katanya.
Sebelumnya, Bagja mengatakan, pihaknya mencari benang merah antara temuan surat suara yang sudah tercoblos dengan sejumlah temuan lain di Malaysia. Bawaslu menerjunkan dua tim untuk melakukan investigasi beberapa temuan ini.
Bagja mengungkapkan, tim pertama yang saat ini bertolak ke Malaysia telah tiba di sana. Mereka terdiri dari anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, lima orang lain dari Bawaslu.
Saat ini, tim yang telah tiba mengawasi pengecekan temuan surat suara di Selangor oleh dua orang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari dan Ilham Saputra. "Kami harap kedua pihak bisa saling berkoordinasi dalam melakukan investigasi di lapangan," ungkap Bagja.
Dia melanjutkan, ada satu tim lain dari Bawaslu yang akan berangkat ke Malaysia. Tim ini akan melakukan investigasi lebih lanjut soal temuan Panwaslu Luar Negeri di Malaysia.
Dua temuan
Menurut Bagja, sejauh ini ada dua temuan yang yang akan diteliti lebih lanjut. Pertama, temuan pelanggaran yang diduga dilakukan salah satu calon anggota legislatif (caleg) yang menggunakan acara kedutaan besar untuk dirinya.
Caleg ini diduga adalah Davin Kirana yang diusung Partai Nasdem untuk dapil 2 DKI Jakarta (Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, luar negeri). Hal ini sempat disinggung Bagja dalam wawancara pada Kamis (11/4).
Pada Kamis, Bagja, mengatakan, Panwaslu Malaysia telah mendapatkan laporan bahwa Davin Kirana ikut dalam suatu acara di Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia. Laporan tersebut, kata Bagja, sedang ditindaklanjuti oleh Panwaslu di Malaysia.
Temuan selanjutnya adalah surat suara yang sudah tercoblos, termasuk untuk Davin Kirana. Temuan ini menjadi bahan pertimbangan Bawaslu karena Davin pun diketahui sebagai anak dari Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana.
Bagja lantas menyebut bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada KPU untuk mengecek salah satu panitia pemilihan luar negeri (PPLN) yang kabarnya merupakan wakil duta besar Indonesia untuk Malaysia. Bawaslu khawatir akan ada konflik kepentingan dalan situasi ini.
"Kan WNI di Malaysia begitu banyak, seleksinya untuk menjadi PPLN seperti apa? Kok tiba-tiba ada wakil duta besar jadi PPLN? Apakah Pak Wakil Duta Besar itu tidak sibuk? Dalam konteks kenegaraan kan dia sangat sibuk, kok masih sempat jadi PPLN? Ini kami akan cari benang merahnya," ujarnya.
Temuan kedua, lanjut Bagja, terjadi baru-baru ini saat PPLN sedang melakukan proses pemungutan suara lewat kotak suara keliling (KSK). Saat itu, Panwaslu di Malaysia tidak boleh ikut dalam proses tersebut.
"Metode KSK dikirimkan ke sejumlah tempat, salah satunya perkebunan. Saat itu, PPLN tidak memperbolehkan panwaslu kami untuk ikut serta dalam van (mobil van) yang membawa proses KSK. Padahal, masih ada tempat di dalam mobil itu? Kami perlu tegaskan ini ada apa?" ujar Bagja.
Sebelumnya, beredar video tentang penggerebekan lokasi tempat penyeludupan surat suara pos di sebuah ruko di kawasan Bangi, Selangor, Malaysia. Dalam video tersebut disebutkan bahwa surat suara pilpres sudah tercoblos untuk capres dan kandidat tertentu.