REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri masih menunggu hasil pemeriksaan dan penilaian yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait insiden dugaan pencoblosan surat suara di Selangor, Malaysia. Sejauh ini, Polri sudah ikut mendampingi perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang berangkat ke Malaysia dan ikut berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM).
"Menunggu dari Bawaslu dulu. KPU kan sudah ke Malaysia dan Polri diminta mendampingi. Hasil pengecekan lapangan akan disampaikan oleh Bawaslu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (12/4).
Dedi menjelaskan, saat mendampingi KPU, Polri juga turut berkoordinasi dengan PDRM. Ia mengatakan, hasil pengecekan lapangan dan penilaian yang akan diumumkan Bawaslu itu akan dijadikan acuan langkah apa yang akan diambil terkait penegakkan hukum terhadap kasus tersebut.
"Kalau tindak pidana pemilu akan ditangani oleh Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan kalau pidana umum maka Polri yang akan menyidik kasusnya," jelas dia.
Sebelumnya, calon presiden (capres) nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, polisi harus tegas melakukan penegakan hukum terkait kasus surat suara tercoblos di Malaysia. Tujuannya agar pemilu berjalan damai, jujur dan adil.
"Kalau terjadi pidana, Polri, polisi harus tegas lakukan tindakan hukum, supaya pemilu ini jadi pemilu yang jujur dan adil, dan jangan meresahkan masyarakat," kata Jokowi usai menghadiri kampanye di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/4).