REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, menyatakan, impor komoditas bawang putih yang ditugaskan kepada Perum Bulog tidak dapat dibatalkan. Darmin mengatakan, penugasan impor tersebut telah diputuskan dalam Rapat Koordinasi di level Kemenko Perekonomian dan harus segera direalisasikan.
“Itu (impor bawang putih) tidak bisa dibatalkan, mana bisa dibatalkan. Itu ada di kantor saya dan diputuskan dalam rakor,” kata Darmin di kantornya, Jumat (12/4).
Darmin mengatakan, semenjak keputusan impor diputuskan medio Maret 2019, pemerintah meminta Bulog untuk segera merealisasikan. Sebab, pergerakan harga bawang putih di pasar tradisional mulai menunjukkan kenaikan signifikan.
Ia menambahkan, belum direalisasikannya impor bawang putih hingga saat ini juga tidak berkaitan dengan ajang Pemilihan Presiden yang bakal digelar pada 17 April mendatang. Keputusan penugasan impor oleh Bulog juga tidak mengatur waktu-waktu tertentu untuk direalisasikan.
“Memang tidak ada permintaan tanggal-tanggal, tapi ya juga tidak ada pengertian menunggu Pilpres,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan informasi terakhir yang diterima Republika.co.id, pada akhir bulan lalu, proses administrasi sebagai tahapan untuk mengimpor bawang putih oleh Bulog belum ditindaklanjuti oleh Menteri Perdagangan. Melihat hal itu, Darmin mengaku belum mengetahui terkait alasan pasti impor bawang putih yang belum juga dilaksanakan.
Sementara, Bulog sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak dapat menindaklanjuti penugasan impor jika tidak ada Persetujuan Impor yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan. “Kita tentu akan undang Pak Mendag (Enggartiasto Lukita) jika akan ada pengarahan,” ucapnya.