Sabtu 13 Apr 2019 06:15 WIB

Darmin: Impor Bawang Putih tidak Bisa Dibatalkan

Sejak keputusan impor diputuskan medio Maret, pemerintah meminta Bulog mengeksekusi.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolanda
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam  pertemuan Misi Gabungan Negara-negara Penghasil Minyak Sawit (Council of  Palm Oil Producing Countries/ CPOPC) di Brussels, Belgia, Senin (8/4).
Foto: Biro Humas Kementan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam pertemuan Misi Gabungan Negara-negara Penghasil Minyak Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/ CPOPC) di Brussels, Belgia, Senin (8/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, menyatakan, impor komoditas bawang putih yang ditugaskan kepada Perum Bulog tidak dapat dibatalkan. Darmin mengatakan, penugasan impor tersebut telah diputuskan dalam Rapat Koordinasi di level Kemenko Perekonomian dan harus segera direalisasikan.

“Itu (impor bawang putih) tidak bisa dibatalkan, mana bisa dibatalkan. Itu ada di kantor saya dan diputuskan dalam rakor,” kata Darmin di kantornya, Jumat (12/4).

Darmin mengatakan, semenjak keputusan impor diputuskan medio Maret 2019, pemerintah meminta Bulog untuk segera merealisasikan. Sebab, pergerakan harga bawang putih di pasar tradisional mulai menunjukkan kenaikan signifikan.

Ia menambahkan, belum direalisasikannya impor bawang putih hingga saat ini juga tidak berkaitan dengan ajang Pemilihan Presiden yang bakal digelar pada 17 April mendatang. Keputusan penugasan impor oleh Bulog juga tidak mengatur waktu-waktu tertentu untuk direalisasikan.

“Memang tidak ada permintaan tanggal-tanggal, tapi ya juga tidak ada pengertian menunggu Pilpres,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan informasi terakhir yang diterima Republika.co.id, pada akhir bulan lalu, proses administrasi sebagai tahapan untuk mengimpor bawang putih oleh Bulog belum ditindaklanjuti oleh Menteri Perdagangan. Melihat hal itu, Darmin mengaku belum mengetahui terkait alasan pasti impor bawang putih yang belum juga dilaksanakan.

Sementara, Bulog sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak dapat menindaklanjuti penugasan impor jika tidak ada Persetujuan Impor yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan. “Kita tentu akan undang Pak Mendag (Enggartiasto Lukita) jika akan ada pengarahan,” ucapnya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement