REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di era yang serba digital dan serba terintegrasi, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mulai meluaskan lagi data mustahik nasional mereka secara digital. Jika data digital mustahik nasional ini telah berkembang dan matang, maka riset strategis terkait zakat yang dilakukan Baznas juga akan ikut berkembang.
Kepala Divisi Monitoring dan Evaluasi Baznas, Efri Syamsul Bahri, menyebutkan saat ini sudah ada 11 lembaga dari Baznas pusat yang terbagi dalam tiga spesifikasi bidang utama. Yaitu pendistribusian, pendayagunaan, dan riset.
“Pendistibusian itu seperti ada Mualaf Center. Pendayagunaan seperti pengembangan ekonomi mustahik, peternakan, dan sebagainya. Lalu ada riset ini merupakan kajian strategis untuk bidang zakat, dan jenis risetnya ini lebih kepada policy,” ucap Efri dalam diskusi bertema "Sistem Database Mustahik Nasional" yang digelar di Plaza Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (12/4).
Sementar itu, Kepala Pusat Kajian Strategis Baznas, Muhammad Hasbi, menjelaskan secara spesifik terkait riset Baznas soal zakat yang sebenarnya sudah berjalan lama. Hanya saja dengan adanya data digital, maka masyarakat dapat mengakses puskasbaznas.com untuk mendapatkan informasi terkait segala hal.
“Dalam website itu, semua kita publish, mulai dari riset sampai yang sifatnya audit. Dan dalam bidang riset ini, kita memiliki dua divisi yakni divisi riset dan kajian, lalu publikasi dan jaringan,” ungkap Hasbi.
Pada divisi riset dan kajian, ia menjelaskan, divisi ini serupa seperti LIPI. Divisi ini membuat indeks zakat nasional, desa sadar, dan sebagainya. Kemudian divisi publikasi dan jaringan, mereka bertugas meriset data yang berkualitas, lalu akan mereka bandingkan antara data yang satu dengan lainnya.
Jika kedua divisi ini berjalan selaras, maka akan terdeteksi format mustahik yang paling membutuhkan bantuan. “Nah nanti itu semua akan ada dalam Indeks Zakat Nasional (IZN) di situ akan lebih luas lagi. Ada juga dimensi makro dan mikro di sana,” ungkap Hasbi.