REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT), Jumat (12/4). DPT yang telah ditetapkan dalam pleno ini merupakan data final yang akan digunakan untuk Pemilu 2019 pada 17 April mendatang.
Komisioner KPU Kota Bandung Reza Alwan menyebutkan jumlah DPT ini menjadi yang terakhir ditetapkan setelah melalui serangkaian proses. DPT final ini akan dikunci sebagai basis data pemilih untuk Pemilu 2019.
"Pertanggal 12 april sekarang KPU provinsi sudah menetapkan jumlah daftar pemilih dengan jumlah 33.276.905 pemilih. Itu akan disebar di sejumlah TPS dengan jumlah 138.067 TPS," kata Reza ditemui disela-sela diskusi politik di Jalan Ir. Juanda, Kota Bandung, Jumat (12/4).
Ia menuturkan jumlah ini naik sekitar 10 persen dari data awal berbasis Pilpres 2014 lalu. Dengan melalui tiga kali pemutakhiran data sejak dua tahun lalu.