REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bawaslu mencatat sebanyak 16 provinsi dan delapan kabupaten/kota mempunyai skor indeks kerawanan pemilu (IKP) tinggi. Skor IKP ini dinilai dari empat dimensi, yakni konteks sosial politik, penyelenggara pemilu yang bebas dan adil, kontestasi, dan partisipasi politik.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochamad Afifuddin mengatakan dari 16 provinsi itu, Papua memiliki skor IKP tertinggi, yakni sebesar 55,08. Provinsi lain yang skor IKP-nya lebih tinggi dari rata-rata skor nasional, yakni daerah itu adalah Aceh (50,27), Sumatra Barat (51,72), Kepulauan Riau (50,12), Jambi (50,17), Bengkulu (50,37), Banten (51,25), Jawa Barat (52,11), Jawa Tengah (51,14), dan Daerah Istimewa Yogyakarta (52,67).
Kemudian, ada Kalimantan Utara dengan skor IKP 50,52, Kalimantan Timur dengan skor 49,69, NTT dengan skor 50,76, Sulawesi Utara dengan skor 49,64, Sulawesi Tengah dengan skor 49,76, dan Sulawesi Selatan dengan skor 50,84.
Sementara untuk kabupaten/kota, wilayah yang paling tinggi, adalah Kabupaten Jayapura di Papua dengan skor 80,2. "Di mana kerawanan tinggi itu terjadi di seluruh dimensi," ujar kepada wartawan ketika pemaparan IKP di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (9/4).
Selanjutnya, Kabupaten Lembata di NTT (72,04), Kabupaten Mamberamo Raya di Papua (69,66), Kota Solok di Sumatera Barat (68,59), Kabupaten Intan Jaya di Papua (68,52), Kabupaten Bogor di Jawa Barat (67,64), Kabupaten Tolikara di Papua (67,44) dan Kabupaten Nduga di Papua (66,88).
Afif menambahkan 506 daerah lainnya masuk kategori kerawanan sedang dan tidak ada daerah yang masuk kategori kerawanan rendah. "Dari data ini perlu dilakukan pencegahan secara masif dan terstruktur oleh seluruh pemangku kepentingan," kata Afif.