REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Memasuki masa tenang Pemilu 2019, pembersihan alat peraga kampanye (APK) dilakukan di sejumlah daerah dan di antaranya melibatkan masyarakat.
Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pembersihan dilakukan sejak Ahad (14/4) dini hari. Namun, ada beberapa APK yang harus dibersihkan menggunakan alat berat.
"Ada (APK) yang dipasang di baliho tinggi, di tower, ada di reklame yang cukup tinggi. Itu yang butuh alat bantu," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, Amir Nashirudin saat dikonfirmasi Republika.co.id, Ahad (14/4).
Amir mengatakan, APK yang membutuhkan alat bantu yakni yang dipasang di tempat tinggi. Kebanyakan, APK tersebut terdapat di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.
"Sleman khususnya Depok yang banyak baliho di tempat-tempat tinggi yang butuh alat bantu. Karena kita data kemarin seperti Depok itu ada 150-an (APK) yang butuh alat bantu," kata Amir.
Pihaknya pun berkoordinasi dengan Bawaslu tingkat kota dan kabupaten dalam melakukan pembersihan APK. Bahkan, dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten dan kota.
Kepolisian dan TNI juga ikut membantu proses pembersihan APK ini. Tidak hanya itu, peserta Pemilu juga telah diminta untuk membantu menurunkan APK secara mandiri.
Dia menyebutkan, ada kesadaran dari peserta Pemilu untuk menurunkan sendiri APK nya masing-masing. Walaupun memang tidak seluruh APK yang dibersihkan.
Secara terpisah, Bawaslu Kota Kediri, Jawa Timur, melibatkan warga dalam upaya membersihkan alat peraga kampanye.
"Kami juga instruksikan pengawasan partisipasi. Jika ada tetangga sekitar yang berkenan berpartisipasi dipersilakan balihonya untuk dibersihkan. Jadi, kami dibantu warga," kata Ketua Bawaslu Kota Kediri Mansyur di Kediri, Ahad.
Dia mengatakan, pembersihan APK sudah dimulai sejak Ahad dini hari. Proses pembersihan dilakukan oleh panitia pengawas pemilu. Bawaslu Kota Kediri juga akan melibatkan Satpol PP Kota Kediri saat pembersihan APK yang akan dilakukan pada Ahad malam di jalan-jalan protokol Kota Kediri. Seluruh pembersihan itu serentak dilakukan hingga seluruh kecamatan.
"Malam ini secara formal dengan Satpol PP, kalau informalnya dari sejumlah partai ada yang sudah menurunkan. Jadi, kami kirim surat ke partai politik dan di hari pertama ada yang memulai menurunkan dari partai politiknya," kata dia.
Dia menyebut, sejumlah kelurahan sudah bersih dari APK misalnya di Kelurahan Tosaren, Kelurahan Pakelan, Kecamatan Pesantren. Proses pembersihan tetap dilakukan hingga sehari menjelang pemberian hak suara Pemilu 2019.
"Pembersihan terus berjalan sampai H-1 Pemilu 2019. Untuk barang ada sebagian di SatpolPP, namun ada juga yang di kami. Intinya kami simpan dulu, jika ada yang membutuhkan dari peserta pemilu maupun warga yang minta bisa," ujar dia.
Di Kabupaten Garut maupun di tingkat kecamatan serempak membersihkan APK dengan menyusuri ruas jalanan di setiap kecamatan di Garut, Jawa Barat, Ahad, karena sudah memasuki masa tenang yang melarang kampanye sebelum pencoblosan 17 April 2019.
Komisioner Bawaslu Garut, Asep Nurjaman mengatakan, seluruh jajaran Bawaslu maupun Panwascam di masing-masing kecamatan sudah bergerak sejak tengah malam untuk menertibkan seluruh alat peraga kampanye.
"Penertiban sudah dimulai tadi malam pukul 00.00 WIB," kata Asep.
Seluruh petugas di lapangan, kata dia, akan terus menelusuri sejumlah ruas jalan untuk mencari alat peraga kampanye yang masih terpasang, untuk selanjutnya ditertibkan.
Bawaslu Garut, lanjut dia, sebelumnya telah mengimbau seluruh pendukung atau simpatisan peserta pemilu untuk inisiatif menertibkan seluruh alat peraga kampanye karena saat ini sudah masa tenang pemilu selama tiga hari ke depan.
"Sebelumnya Bawaslu Garut telah menyampaikan imbauan untuk ikut menertibkan," katanya.