REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI — Sebanyak sembilan tahanan di penjara Uni Emirat Arab (UEA) memutuskan memeluk Islam.
Berdasarkan pernyataan dari Kepolisian Sharjah, sejumlah narapidana dari negara berbeda memutuskan masuk Islam di kantor Kepolisian al-Gharb.
Seperti dilansir di Khaleej Times pada Sabtu (13/4), aparat kepolisian menjelaskan proses pengucapan dua kalimat syahadat disaksikan seorang imam dari Urusan Islam Sharjah dan anggota Kepolisian Sharjah.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, para tahanan langsung mengekspresikan rasa syukurnya usai memeluk Islam. Mereka memutuskan masuk Islam karena agama tersebut menekankan pada belas kasih dan toleransi.
Aparat kepolisian mengatakan, para narapidana memutuskan ingin memeluk Islam usai sesi kesadaran Islam yang diselenggarakan Urusan Islam Sharjah. Sesi tersebut mengajarkan narapidana tentang agama dan prinsip-prinsipnya.
Pada Februari lalu, sebanyak 457 narapidana dikirim ke Departemen Lembaga Penghukuman dan Pemasyarakatan al-Ain oleh Polisi Abu Dhabi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 orang memutuskan memeluk Islam.
Kepolisian Abu Dhabi menganggap narapidana beruntung mengikuti program rehabilitasi itu. Sebab, program itu bertujuan membantu tahanan berintegrasi di tengah masayarakat usai selesai menjalani masa hukuman. Aparat kepolisian mengatakan 19 tahanan tersebut berasal dari berbagai latar belakang dan negara berbeda.
Direktur Departemen Lembaga Penghukuman dan Pemasyarakatan al-Ain, Letnan Kolonel, Ali al-Ketbi, menjelaskan rumah tahanan memiliki program rehabilitasi dan pelatihan, seperti pertukangan, menjahit, melukis, dan kerajinan tangan. Program itu bertujuan mengembangkan keterampilan tahanan, serta meningkatkan kepercayaan diri mereka setelah menjalani hukuman.
Letnan Kolonel al-Ketbi mengatakan pusat rehabilitasi mengadakan 61.105 kegiatan untuk para narapidana tahun lalu, termasuk program olahraga, ceramah budaya dan agama, serta kelas kesadaran kesehatan.