REPUBLIKA.CO.ID, MAGETAN— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, melibatkan sebanyak 2.300 pengawas dalam melakukan patroli pelanggaran Pemilu 2019. Patroli dilakukan guna mengantisipasi praktik politik uang yang rawan terjadi selama masa tenang berlangsung.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magetan, Hendrad Subyakto, mengatakan pengawasan dan patroli pelanggaran pemilu tersebut dilakukan guna mewujudkan Pemilu 2019 yang berjalan bersih dan jujur.
"Kami melibatkan seluruh jajaran bawaslu. Mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga PTPS untuk melakukan pengawasan dan patroli politik uang," ujar Hendrad kepada wartawan di Magetan, Ahad (14/4).
Selain mengawasi praktik politik uang, kata dia, pengawas juga akan mengawasi adanya berita-berita hoaks, ujaran kebencian, serta konten-konten negatif lainnya .
Pihaknya memastikan akan menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran Pemilu 2019, terutama praktik politik uang, yang rentan terjadi jelang pencoblosan.
Dia mengatakan penanganan dan penindakan, nantinya tetap mengikuti prosedur yang ada dengan pemeriksaan saksi dan bukti material yang cukup.
Menurut dia, guna memaksimalkan proses patroli, Bawaslu Magetan sebelumnya telah melakukan apel masa tenang pengawasan patroli politik uang bersama seluruh personel yang terlibat.
Sesuai rencana, kata dia, patroli politik uang dan pelanggaran pemilu tersebut akan dilakukan selama masa tenang berlangsung hingga saat pemungutan suara.
Masa tenang Pemilu 2019 berlangsung pada 14-16 April atau tiga hari sebelum pencoblosan 17 April.