Senin 15 Apr 2019 14:24 WIB

Satpol PP Kota Bandung Masih Terus Bersihkan APK

Masyarakat diminta ikut berperan dalam membersihkan APK di Kota Bandung.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Friska Yolanda
Satpol pp dan panwaslu kota bandung menertibkan APK tidak berizin di Jalan Pelajar Pejuang Kota Bandung, Kamis (22/3).
Foto: Republika/Zuli Istiqomah
Satpol pp dan panwaslu kota bandung menertibkan APK tidak berizin di Jalan Pelajar Pejuang Kota Bandung, Kamis (22/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Memasuki hari kedua masa tenang, Satpol PP Kota Bandung masih terus bergerak menurunkan alat peraga kampanye (APK). Pasalnya meski sudah diimbau pada partai politik (parpol) untuk diturunkan, nyatanya di lapangan masih banyak APK terpasang.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol Kota Bandung Tantan Surya Santana mengatakan sejak Ahad (14/4) kemarin pihaknya sudah menggelar penertiban APK. Penertiban ini dibantu juga oleh aparat kewilayahan masing-masing.

Baca Juga

"KPU Bawaslu sudah berikan surat ke seluruh partai politik dalam masa tenang untuk menurunkan masing-masing APK tapi pada faktanya masih banyak yang bertebaran. Jadi kami serentak tanggal 14 sampai 16 bersama kecamatan menertibkan," kata Tantan saat dihubungi Republika.co.id, Senin (15/4).

Ia menuturkan sejak kemarin dalam setiap operasi penertiban APK, 50 anggota diturunkan. Dalam satu hari penertiban dibagi menjadi dua sesi pagi hingga pukul 15.00 WIB. Kemudian dilanjutkan pukul 20.00 WIB hingga menjelang Subuh.

Menurutnya, pada siang hari penertiban APK diutamakan pada spanduk-spanduk atau bendera yang ukurannya kecil. Sementara untuk APK jenis banner dan baliho yang besar ditertibkan pada malam hari.

"Kalau yang besar-besar diturunkan siang takut justru bikin macet. Makanya yang besar-besar seperti baliho dan reklame diturunkannya oleh anggota waktu malam," tuturnya.

Ia mengatakan dalam penertiban ini pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat kewilayahan. Kebanyakan yang dibereskan Satpol PP adalah yang aparat kewilayahan tidak sanggup menurunkan sendiri karena ukurannya yang besar atau letaknya di tengah jalan.

Ia menegaskan penertiban APK ini dilakukan hingga Selasa (16/4) esok. Diharapkan esok seluruh titik Kota Bandung bisa steril dari APK dalam menyambut hari pencoblosan pada Rabu (17/4).

"Kami minta masyarakat juga bisa berperan membersihkan terutama yang kecil-kecil saja. Dicopot saja karena memang sudah waktunya harus dicopot. Seperti stiker-stiker yang mengganggu juga bantu dibersihkan," ujarnya.

Ia menyebutkan pada hari pertama pembersihan kemarin sebanyak 3.000an APK berhasil diturunkan. Jumlah ini terdiri dari berbagai jenis APK mulai dari spanduk, baliho, bendera, hingga reklame. Jumlah ini belum termasuk dengan yang ditertibkan oleh aparat kewilayahan.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana juga meminta seluruh ASN untuk ikut menegakkan aturan-aturan Pemilu 2019. Salah satunya dengan memantau kewilayahan bila masih ada APK yang terpasang.

“Tolong pantau keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas), dan kondisi di kewilayahan. Kita harus menjadikan Pemilu 2019 ini tetap aman, nyaman, dan kondusif,” kata Yana saat memimpin apel di Balai Kota Bandung.

Di sisi lain, Yana juga ingin agar pesta demokrasi ini berjalan dengan meriah dan menyenangkan. Maka, ia meminta kepada aparatur kewilayahan agar menciptakan suasana yang aman dan nyaman.

“Saya juga menitipkan kepada ASN, mari kita jaga Kota Bandung yang dikenal sebagai kota toleran dan kondusif. Dalam menghadapi pesta demokrasi ini, mari kita ajak masyarakat untuk bersukacita. Yang namanya pesta harus menyenangkan, bukan menakutkan,” tuturnya.

Dalam apel tersebut, para ASN juga membacakan ikrar pernyataan sikap ASN sesuai amanat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Ikrar ini merupakan komitmen ASN Kota Bandung untuk turut menyukseskan Pemilu 2019 dengan aman, nyaman, dan kondusif. Selain itu, ikrar tersebut juga mengamanatkan ASN untuk tetap menjaga netralitas.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement