Senin 15 Apr 2019 15:13 WIB

Impor Bawang Putih Terus Berlanjut Hingga 2021

Target swasembada 2021 memerlukan lahan seluas 69 ribu hektare lahan tanam.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolanda
Bawang putih impor yang dijual di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Ahad (14/4).
Foto: Republika/Imas Damayanti
Bawang putih impor yang dijual di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Ahad (14/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebutuhan bawang putih Indonesia diprediksi masih dipenuhi oleh pasokan impor hingga 2021 mendatang. Guna mengejar target swasembada, pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) tengah menggenjot produksi benih di 20-30 hektare lahan tanam yang ditargetkan tersedia pada tahun ini.

Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Suwandi menjelaskan, konsep swasembada bawang putih pada 2021 mendatang dijalankan dengan skema tanam panen benih. Produksi bawang putih di dalam negeri saat ini, kata dia, akan dipanen dan dijadikan benih. Setelah itu, benih kemudian ditanam kembali hingga menghasilkan berlipat-lipat benih untuk kebutuhan lahan yang tersedia.

Baca Juga

“Saat ini produksi bawang putih kami ada 8,9 ton per hektare dalam setahun. Jumlah itu nantinya akan susut, karena kan kita harus proses dulu jadi benih,” kata Suwandi di sela acara uji coba penggunaan bahan bakar biodisel 100 persen (B100) Gedung Kementan, Jakarta, Senin (15/4).

Dia menjelaskan, untuk memenuhi target swasembada pada 2021 tersebut, dibutuhkan setidaknya 69 ribu hektare lahan tanam. Sementara, untuk produksi benih pihaknya menyiapkan kebutuhan lahan yang lebih besar sehingga diperlukan lahan tanam sekitar 90-100 ribu hektare.

Menurutnya, kebijakan produksi benih tersebut berlaku kepada beberapa pelaku tanam seperti petani, swadaya, hingga importir. Hal itu disebabkan adanya anggaran program tanam bawang putih sebagiannya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), dari investor, dari wajib tanam, hingga dari kalangan swadaya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement