Senin 15 Apr 2019 17:20 WIB

Pelaku Perampokan ATM Bermodus Tusuk Gigi Diringkus

Pelaku menyasar ATM di toko ritel yang sepi pengunjung.

Rep: Agata Eta/ Red: Esthi Maharani
Pelaku pencurian ATM / Ilustrasi
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Pelaku pencurian ATM / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku pencurian uang mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi berhasil diringkus aparat kepolisian Polda Metro Jaya. Tersangka G (42 tahun) dan AF (32 tahun) beserta dua tersangka yang masih DPO menyasar ATM di toko ritel yang sepi pengunjung.

Pelaku telah menjalankan aksinya sejak tahun 2018. Pencurian di ATM ini dilakukan di sejumlah tempat yaitu di Jatinegara, Kampung Melayu dan Kasablanka. Dalam satu malam, pelaku dapat memperoleh uang Rp 15 hingga 25 juta.

Pelaku berpura-pura menolong korban yang tidak bisa memasukkan kartu ATM ke mesin yang sudah diganjal. Saat korban panik, dua pelaku yang berpura-pura mengantri lantas berbagi tugas menukar kartu ATM milik korban dengan kartu ATM tersangka sedangkan tersangka yang lain mengajak berbicara korban untuk mengecoh korban.

"Korban pasti memasukkan pin ATM dan pelaku mengintip, setelah korban pergi barulah pelaku segera melakukan penarikan di ATM milik korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Senin (15/4).

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti tiga buah ponsel, dua buah dompet hitam, 32 buah kartu ATM dari berbagai bank, dua tusuk gigi dan tujuh buah rekening campuran. Atas perbuatannya, tersangka dikenai pidana penjara di atas lima tahun dan denda maksimal satu miliar rupiah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement