Senin 15 Apr 2019 18:08 WIB

Kisruh Pemilu di Luar Negeri, Ini Tanggapan Kedua Kubu

Kisruh yang terjadi seperti antrean panjang di TPS harusnya sudah diantisipasi.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Andi Nur Aminah
Seorang warga negara Indonesia menggunakan hak suaranya ketika mengikuti Pemilu serentak 2019 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Kuala Lumpur, Malaysia, Ahad (14/4/19).
Foto: Antara/Rafiuddin Abdul Rahman
Seorang warga negara Indonesia menggunakan hak suaranya ketika mengikuti Pemilu serentak 2019 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Kuala Lumpur, Malaysia, Ahad (14/4/19).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Maman Imanulhaq menanggapi kekisruhan yang terjadi pada pemilu di luar negeri. Ia mengatakan, pihaknya selalu mendorong penyelenggara pemilu untuk menjaga kelancaran proses pemungutan suara.

Maman mengatakan, kisruh yang terjadi seperti antrean panjang di pemungutan suara di luar negeri harus diantisipasi terjadi di dalam negeri. "Kita sudah meminta KPU dan Bawaslu untuk melihat kembali beberapa kekisruhan terutama di Malaysia, Sidney, dan Hong Kong. Ini betul-betul sesuatu yang harus diantisipasi sebelum pencoblosan," kata Maman, di Jakarta, Senin (15/4).

Baca Juga

Terkait adanya antrean panjang yang terjadi dalam pemilu di luar negeri, Maman mengatakan KPU harus memastikan semua pemilih mendapatkan haknya. Ia berharap seluruh pemilih di lokasi tersebut dapat terfasilitasi dengan baik.

"Hak konstitusi teman-teman yang sudah antre berjam-jam itu harus dipenuhi. Ingat bahwa batas jam 13.00 itu batas pendaftaran. Pencoblosannya bisa sampai kapan pun sebenarnya," kata dia lagi.

Sementara itu, Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ferry Mursyidan Baldan menilai seharusnya pihak kedutaan besar bertanggung jawab atas kekisruhan pemungutan suara yang terjadi. Khususnya kasus surat suara tercoblos yang terjadi di Malaysia. "Harus membuka pada publik dan harus memberikan sanksi kepada duta besar  termasuk jajarannya dan dilakukan proses pemungutan suara ulang," kata Ferry menegaskan.

Ferry mengatakan terjadinya surat suara tercoblos ini adalah hal yang memalukan. Oleh sebab itu, sanksi tegas kepada pelaku harus diberikan agar memberi efek jera dan memberi kepastian pemilu yang jujur dan adil kepada masyarakat.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement