Selasa 16 Apr 2019 06:41 WIB

KPU Susun Surat Edaran Perbolehkan KPPS Gunakan Stempel

Penggunaan stempel dilakukan dalam menuliskan identitas kertas suara.

Pekerja lepas melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara pengganti dan tambahan di kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, Aceh, Jumat (12/4/2019)
Foto: Antara/Rahmad
Pekerja lepas melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara pengganti dan tambahan di kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, Aceh, Jumat (12/4/2019)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan tengah menyusun surat edaran yang memperbolehkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menggunakan stempel dalam menuliskan identitas kertas suara. Penggunaan stempel bertujuan untuk mempermudah kerja KPPS.

"Kami sedang menyusun surat edaran (penggunaan stempel)," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta, Senin (16/4).

Baca Juga

Dalam ketentuannya petugas KPPS harus menuliskan identitas TPS, kelurahan, kecamatan, dan kota, serta nama Ketua TPS di kertas suara sebelum digunakan pemilih. Karena dalam Pemilu 2019 ini jumlah kertas suara begitu banyak, petugas KPPS berinisiatif menggunakan stempel untuk memudahkan.

Pramono mengatakan, penggunaan stempel diperbolehkan karena merupakan bagian mempercepat kerja KPPS. Oleh karena itu pihaknya akan mengeluarkan surat edaran.

Lebih jauh dia mengatakan kesiapan penyelenggaraan pemilu saat ini sudah mencapai 99 persen. KPU juga telah menyelesaikan dan memperbaiki DPT diduga bermasalah serta menyosialisasikan ketentuan dan persyaratan menggunakan hak pilih seperti membawa KTP elektronik atau surat keterangan telah melakukan perekaman KTP-elektronik dan membawa formulir C6 atau undangan menggunakan hak pilih.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement