Selasa 16 Apr 2019 07:51 WIB

Megawati Komentari Kisruh Pemungutan Suara di Luar Negeri

Menurut Megawati, warga yang sudah mendaftar harus diberikan hak mencoblosnya.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andri Saubani
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri meminta masyarakat untuk berani bersuara bila ada petugas pemilihan yang tak memberikan hak pilih kepada warga negara. Dia mengatakan, setiap warga negara memiliki hak untuk memilih saat pemilu, dan berkewajiban untuk tidak golput.

"Kalau memang masyarakat punya animo memilih, sudah mendaftar untuk mencoblos, ya harusnya dikasih. Tak usah banyak alasan," kata Megawati dalam keterangan resminyang diterima, Selasa (16/4).

Baca Juga

Megawati mengatakan, semua hak dan kewajiban itu sudah diatur dalam Konstitusi yakni UUD 1945. Dia meminta, kader PDIP agar benar-benar memahami aturan yang sudah ditetapkan dari Konstitusi hingga tingkat peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Setiap warga negara punya hak yang sama di mata hukum. Jadi kalau tak diberi hak memilih, protes boleh, mengadu boleh. Saya lihat kemarin di Sydney, di Hongkong, laporkan saja," kata Megawati.

Pernyataan Megawati disampaikan saat melakukan konsolidasi internal di DPD PDI Perjuangan, di Kota Serang, Banten. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku mendorong agar hak memilih dan dipilih yang dijamin Konstitusi benar-benar dilaksanakan.

"Siapa pun warga negara yang punya hak memilih harus diberikan. Bila C6 tak diberikan karena ada yang mengerahkan RT/RW melakukan demikian, maka warga bisa datang dengan hanya membawa KTP," kata Hasto.

Dia lantas meminta seluruh kader PDIP diminta untuk bersatu dengan parpol Koalisi Indonesia Kerja (KIK). Hal itu, dia melanjutkan, dilakukan untuk bersama-sama mengawasi jalannya pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 17 April nanti.

Di sisi lain, Hasto mengungkapkan, PDIP telah mempersiapkan dengan baik para saksi yang akan bertugas saat pemungutan suara nanti. Dia mengatakan, saksi dipersiapkan guna mengawal perhelatan Pilpres dan Pileg 2019.

"Intinya seluruh tahapan pemilu sudah kami siapkan. Tapi kami mengimbau kepada masyarakat untuk mari kita lawan intimidasi, kita lawan berbagai politik hoaks," katanya.

Pada kesempatan itu, Hasto kembali menyampaikan kekhawatiran agar KPU betul-betul menjaga dan menjamin hak konstitusional warga negara untuk memilih. Dia menegaskan, jangan sampai hak konstitusional dikalahkan oleh teknis administratif pemilu.

"Apa yang terjadi di Sydney, di Belanda, di Swedia, tidak boleh terjadi lagi. Mereka yang sudah mendaftar itu sampai jam 1 siang, hak untuk menggunakan hak pilihnya harus dijamin. Tidak ada yang boleh menghambat hanya karena persoalan teknis," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement