Selasa 16 Apr 2019 15:38 WIB

Gakkumdu Ciamis Simpulkan Dugaan Politik Uang

Gakkumdu menarik kesimpulan terdapat indikasi dugaan tindak pidana pemilu.

Rep: Bayu Adji/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Politik Uang
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Politik Uang

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Penegak hukum terpadu (Gakkumdu) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 Kabupaten Ciamis menyimpulkan kasus pembagian amplop pada Ahad (14/4) merupakan dugaan tindak politik uang. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis bidang Penindakan, Fanny Dwiriantini mengatakan, saat ini pnyelidikan dugaan politik uang di Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat sudah memasuki pembahasan tahap pertama.

"Pembahasan akan dilanjut ke tahap selanjutnya," kata dia, Selasa (16/4).

Baca Juga

Pada tahapan pertama, tim Gakkumdu menarik kesimpulan terdapat indikasi dugaan tindak pidana pemilu pada dugaan pelanggaran politik uang tersebut. Selain itu, menurut dia, dugaan pelanggaran ini sudah memenuhi unsur tindak pidana pemilu.

Fanny menegaskan, kasus tersebut memenuhi unsur untuk dilakukan klarifikasi dan penelusuran kepada pihak yang bersangkutan. "Terlapor kasus ini diduga melakukan tindak pidana pemilu pada masa tenang, berinisial SJ," kata dia.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Ciamis menerima informasi adanya dugaan praktik politik uang di Dusun Ancol, Desa Sindangkasih, Kecamatan Sindangkasih. Berdasarkan informasi itu, ada sejumlah orang yang membagikan uang kepada warga dan mengarahkan untuk memilih pasangan tertentu dalam Pemilu 2019.

Seorang warga yang melihat kejadian praktik politik uang itu pada Ahad (14/4), Rahmanto membenarkan kejadian tersebut. Ia bahkan memergoki sendiri aksi itu dilakukan dari rumah ke rumah warga pada malam hari.

Ia mengatakan, awalnya ia mendapatkan informasi adanya praktik politik uang sedang dilakukan di Dusun Ancol. Saat dipergoki di rumah warga, dua orang itu bahkan sedang meminta warga melakukan simulasi pencoblosan. Tak hanya itu, ia juga mengambil tas yang berisi banyak uang dan anplop.

"Saya ambil, saya kasih Kapolsek," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement