Selasa 16 Apr 2019 19:00 WIB

Pembangunan Tol akan Digeser 17 Meter dari Situs Sekaran

PT Jasa Marga telah meminta kepada Balai Besar Wilayah Brantas.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Muhammad Hafil
Tim dari Balai Arkeologi Yogyakarta melakukan penelitian di Situs Sekaran yang ditemukan saat pembangunan jalan tol Malang-Pandaan di Kilometer 35, Pakis Malang, Jawa Timur, Kamis (11/4/2019).
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Tim dari Balai Arkeologi Yogyakarta melakukan penelitian di Situs Sekaran yang ditemukan saat pembangunan jalan tol Malang-Pandaan di Kilometer 35, Pakis Malang, Jawa Timur, Kamis (11/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pembangunan tol Pandaan-Malang sektor IV Kilometer 37 akan mengalami pergeseran ke arah timur sebanyak 17 meter. Perubahan ini dilakukan sebagai upaya menghindari pengrusakan Situs Sekaran yang belum lama ditemukan.

Menurut Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga Pandaan-Malang, Agus Purnomo, keputusan ini dilakukan sesuai kesepakatan dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan. Lokasi yang memiliki luasan 700 meter akan digeser ke timur sebesar 17 meter dari titik Situs Sekaran. "Dan sekarang lagi dirapatkan PU Bina Marga di Jakarta," ujar Agus saat ditemui Republika.co.id di Kantor PT Jasa Marga Pandaan-Malang, Karanglo, Malang, baru-baru ini.

Baca Juga

Pihaknya juga berharap tidak ada perubahan siginifikan di Jembatan Amprong I. Pasalnya, pengelola juga berencana menggeser pembangunan di area tersebut sekitar tiga meter. Hal yang pasti, ia menegaskan, kaidah kriteria desain akan tetap terpenuhi.

Mengenai Kali Amprong, PT Jasa Marga telah meminta izin kepada Balai Besar Wilayah Brantas. Izin ini perlu dikemukakan, mengingat pembangunan perubahan tol akan mengenai sedikit wilayah dari kali tersebut. Sementara Kali Amprong sendiri bagian kecil dari Sungai Brantas.

Setelah terdapat keputusan pergeseran pembangunan, pengelola akan melakukan penyelidikan tanah. Upaya ini penting karena struktur tanah juga akan mengalami perubahan. "Strukturnya bagaimana, berapa (anggaran) tambahannya itu belum diprediksi. Tunggu hasil perencanaan di kementerian PU. Dan tidak ada pembebasan lahan (lagi)," tambah dia.

Sementara ihwal pelestarian situs, Agus menegaskan, itu kewenangan bagian kebudayaan. Pihaknya hanya bertugas bagaimana agar pembangunan jalan tol bisa menghindari keberadaan situs. Keputusan selanjutnya diserahkan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga dan Balai Cagar Budaya.

"Enggak tahu (lahan dan situs) akan dihibahkan atau apa. Itu bisa (dipegang) BPCB, bisa siapa saja, yang penting dilestarikan. Kita enggak kelola, kita bisnis pelayanan tol. Saya enggak bisnis cagar budaya," jelasnya.

Menurut Agus, timnya juga sudah memberikan fasilitas berupa seng untuk melindungi situs Sekaran. Fasilitas tersebut untuk melindungi bongkaran bata dari terpaan panas dan hujan sehingga tidak rusak.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement