REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia mengundang empat orang delegasi dari Independent Election Commission (IEC) dan Independent Electoral Complaints Commission (IECC) Afghanistan untuk menyaksikan pelaksanaan Pemilu 2019. Empat delegasi dari Afghanistan yang datang atas undangan Wakil Presiden Jusuf Kalla itu akan mempelajari proses Pemilu RI dan berkunjung Jakarta pada 15-18 April 2019.
Dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Senin (16/4), undangan empat delegasi itu juga bagian dari komitmen Pemerintah Indonesia dalam pengembangan kapasitas dan proses perdamaian di Afghanistan. Hal ini juga tindaklanjut dari kunjungan kehormatan Menteri Luar Negeri Afghanistan Salahuddin Rabbani ke Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Jumat (15/3). Saat itu, JK mengatakan Indonesia berkomitmen dalam proses perdamaian di Afghanistan. Karenanya, Pemerintah Indonesia mengundang badan yang menangani Pemilu di Afghanistan untuk menyaksikan Pemilihan Umum di Indonesia.
"Beberapa aspek penyelenggaraan Pemilu di Indonesia dapat diterapkan di Afghanistan, di antaranya pembatasan jumlah pemilih di setiap TPS (maksimal 300 orang) dan pelaksanaan pencoblosan yang ditutup pada siang hari, sehingga memungkinkan penghitungan suara pada siang hari," ujar seorang delegasi IEC.
Empat delegasi IEC dan IECC itu diikutkan dalam program Election Visit Program (EVP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia. Election Visit Program (EVP) diikuti oleh 40 orang dari 13 KPU asing, di antaranya Afghanistan, Bangladesh, Bhutan, Timor Leste, Malaysia, Maladewa, Myanmar, Nepal, Rusia dan Pakistan.
Selain mendapatkan penjelasan dari KPU terkait seluk-beluk penyelenggaraan Pemilu di Indonesia, delegasi IEC dan IECC Afghanistan akan mendapat kesempatan untuk menyaksikan langsung proses pencoblosan di TPS pada tanggal 17 April 2019.
Selain itu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri juga akan mengajak delegasi dari Afghanistan untuk mempelajari lebih rinci terkait cara pemungutan suara, cara penghitungan suara, penyelesaian sengketa dan sosialisasi pemilu.