Selasa 16 Apr 2019 16:51 WIB

Hina Ibadah Haji, Remaja Prancis Dapat Ancam Pembunuhan

Remaja Prancis bercuit bahwa haji ibarat sebuah permainan diancam dibunuh.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Nashih Nashrullah
Ratusan ribu jamaah haji dari berbagai negara melaksanakan tawaf wada di Masjid Haram, Makkah, Kamis (23/8) waktu setempat. Selanjutnya mereka berangsur-angsur akan kembali ke tanah air masing
Foto: Dar Yasin/AP
Ratusan ribu jamaah haji dari berbagai negara melaksanakan tawaf wada di Masjid Haram, Makkah, Kamis (23/8) waktu setempat. Selanjutnya mereka berangsur-angsur akan kembali ke tanah air masing

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS — Kepolisian di Prancis sedang menyelidiki ancaman pembunuhan terhadap seorang remaja, setelah dia berkicau lelucon tentang ibadah haji di akun twittternya.    

Seperti dilansir di Euro News pada Selasa (16/4), pengguna Twitter yang dikenal sebagai Hugo, mengunggah foto tentang ibadah ke Makkah, Arab Saudi dengan referensi acara permainan televisi InZeBoite pada Sabtu (13/4) lalu. InZeBoite adalah program televisi keluarga di saluran Gulli. Program itu menampilkan dua tim yang bersaing dan labirin sebuah kotak hitam. 

Baca Juga

Cicitan itu memicu banyak makian dan ancaman dari pengguna internet. Warga net menganggap unggahan itu menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap agama Islam. Beberapa warga net, bahkan mengatakan ingin melakukan serangan fisik di rumah atau sekolah remaja tersebut. 

Salah satu ancaman kematian membuat Hugo mengunggah pernyataan klarifikasi pada Ahad (14/4). Hugo mengatakan tidak bermaksud menyinggung siapa pun. “Aku tidak tahu itu akan mendapat banyak respons. Maaf lagi. Biarkan aku hidup,” tulis Hugo. 

Namun, kedua cicitan di Twitter itu telah dihapus. Terlepas dari berbagai ancaman yang datang, Hugo juga mendapat pesan dukungan dengan taggar #JeSoutienHugo.  

Sekretaris Negara untuk Kesetaraan Prancis, Marlène Schiappa, mengunggah cicitan bahwa Prancis tidak memiliki hukum yang menentang penistaan agama, tetapi penindasan siber yang luas harus dihukum. “Prancis adalah republik sekuler, di mana setiap orang dapat mengkritik dan mengejek agama tanpa diancam dengan kematian,” tulis Schiappa.

Menteri Negara untuk Sektor Digital, Cédric O, mengatakan intimidasi siber adalah tindakan tercela. Beberapa pengguna juga melaporkan ancaman kematian ke platform pelaporan daring Prancis, Pharos, dan Police Nationale. Pihak berwajib sedang melakukan penyelidikan atas ancaman tersebut. 

Di Prancis, penguntit daring dapat dikenai hukuman penjara hingga dua tahun, dan denda 30 ribu euro. Hukuman akan lebih besar apabila korban berusia di bawah 15 tahun. 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement