Rabu 17 Apr 2019 01:24 WIB

PT United Tractors Bagikan Dividen Rp 4,5 Triliun

Audit telah dilakukan dengan pendapat 'wajar dalam semua hal yang material'

Presiden Direktur PT United Tractors Tbk (Perseroan) Gidion Hasan (kelima kiri), bertumpu tangan bersama (dari kiri) Komisaris Independen Nanan Soekarna, Direktur Idot Supriadi, Direktur Independen Edhie Sarwono, Direktur Iwan Hadiantoro, Presiden Komisaris Prijono Sugiarto, Direktur Franciscus Xaverius Laksana Kesuma, Direktur Iman Nurwahyu dan Direktur Loudy Irwanto Ellias, usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, di Jakarta, Senin (16/4).
Foto: antara/Audy Alwi
Presiden Direktur PT United Tractors Tbk (Perseroan) Gidion Hasan (kelima kiri), bertumpu tangan bersama (dari kiri) Komisaris Independen Nanan Soekarna, Direktur Idot Supriadi, Direktur Independen Edhie Sarwono, Direktur Iwan Hadiantoro, Presiden Komisaris Prijono Sugiarto, Direktur Franciscus Xaverius Laksana Kesuma, Direktur Iman Nurwahyu dan Direktur Loudy Irwanto Ellias, usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, di Jakarta, Senin (16/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT United Tractors Tbk (Persero) telah menyelenggarakan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) di Grand Ballroom United Tractors, Jakarta, Selasa (16/4). Rapat tersebut telah mengambil keputusan-keputusan, antara lain, menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2018.

Di dalamnya, termasuk mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan serta Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku 2018. Keduanya telah diaudit kantor akuntan publik (KAP) Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan sejak 25 Februari lalu. Isinya dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material.

Baca Juga

Dalam kesempatan itu, RUPST juga menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan yang mencapai Rp 11,1 triliun. Perinciannya sebagai berikut. Dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp 1.193 setiap saham sehingga seluruhnya berjumlah Rp 4,5 triliun.

"Termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp 365 setiap saham atau

seluruhnya berjumlah Rp 1,4 triliun yang telah dibayarkan pada tanggal 22 Oktober 2018," demikian kutipan rilis resmi PT United Tractors Tbk, yang diterima Republika.co.id, Selasa (16/4).

"Sehingga sisanya sebesar Rp 828 setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp3,1 triliun akan dibagikan kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 30 April 2019 pukul 16.00 WIB dan akan dibayarkan kepada Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 17 Mei 2019," lanjut rilis itu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement