Rabu 17 Apr 2019 07:14 WIB

Soal Penangkapan Politik Uang, BPN: Polisi Salah Duga

Fadli Zon tegaskan uang yang diamankan polisi bukan untuk money politic.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Fadli Zon memberikan keterangan pers di kediaman calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (16/4).
Foto: Republika/Ali Mansur
Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Fadli Zon memberikan keterangan pers di kediaman calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (16/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemenangan Nasional (BPN) capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno membantah semua dugaan kepolisian soal penangkapan kasus politik uang dari kalangan pendukung 02.

Anggota Dewan Pengarah BPN 02, Fadli Zon menegaskan, operasi tangkap tangan (OTT) dan sejumlah kegiatan penggrebekan oleh kepolisian terhadap tim pemenangan daerah Prabowo-Sandiaga, merupakan aksi salah duga.

Baca Juga

Menurut Fadli Zon, mereka yang ditangkap dalam OTT maupun penggrebekan, memang membawa sejumlah uang. Namun uang tersebut bukan dimaksud untuk melakukan money politic, atau serangan fajar.

“Jadi kami tegaskan, mereka itu (yang tertangkap) membawa surat mandat resmi sebagai saksi-saksi untuk membawa (uang) bantuan yang berasal dari masyarakat,” kata dia saat ditemui di Kertanegara, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (16/4).

Fadli Zon yang juga sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, selama ini, pasangan Prabowo-Sandiaga ikut mengandalkan peran masyarakat dan pendukung dalam penggalangan dana kampanye dan pengawalan di tempat pemungutan suara (TPS). Dana tersebut dialokasikan BPN untuk logistik dan transportasi para saksi saat hari pencoblosan pada 17 April.

“Itu (yang tertangkap) adalah petugas-petugas resmi yang membawa dana bantuan dari masyrakat untuk dukungan logistik dan transportasi saksi-saksi Prabowo-Sandi,” terang Fadli Zon.

Karena itu Wakil Ketua DPR RI itu mengingatkan kepada Polri, agar tak gegabah melakukan penangkapan dan penggrebekan, hanya untuk membingkai opini tentang kalangan pendukung Prabowo-Sandi yang hendak main curang lewat politik uang saat pencoblosan.

Sehari menjelang pencoblosan Pilpres 2019, sejumlah penangkapan dan penggrebekan dilakukan oleh kepolisian di sejumlah daerah. Kegiatan tersebut dilakukan kepolisian untuk menyisir praktik politik uang. Dari kegiatan tersebut, di sejumlah daerah banyak ditangkap para anggota daerah BPN 02, dan sejumlah kader partai-partai pengusung Prabowo-Sandiaga.

Beberapa di antaranya penangkapan terjadi di DKI Jakarta, di Jawa Timur (Jatim) dan beberapa tempat di Yogyakarta. Terakhir, pada Selasa (16/4) malam BPN menerima laporan tentang OTT yang dilakukan Polres Nias di Sumatera Utara (Sumut) terhadap ketua tim pemenangan daerah Prabowo-Sandiaga.

Fadli Zon mengatakan, dari semua hasil penangkapan tersebut, tak ada yang hendak melakukan praktik politik uang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement