Rabu 17 Apr 2019 07:42 WIB

KPU Cek Pemilih yang Masuk Daftar Antrean di Sydney

KPU akan mengklarifikasi jumlah pemilih karena terkait surat suara.

Ketua KPU Arief Budiman memberikan arahan kepada peserta apel patroli pengawasan anti politik uang Pemilu 2019 di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (12/4/2019).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Ketua KPU Arief Budiman memberikan arahan kepada peserta apel patroli pengawasan anti politik uang Pemilu 2019 di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (12/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPU akan mengecek jumlah pemilih yang masuk daftar antrean di Sydney, Australia. Pengecekan bertujuan untuk mengakomodasi pemungutan suara susulan sesuai dengan rekomendasi Bawaslu RI.

"Kami akan klarifikasi jumlah pemilih yang sudah masuk dalam antrean karena ini akan memengaruhi berapa banyak jumlah surat suara," kata Ketua KPU RI Arief Budiman ketika memberikan keterangan pers di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (17/4) dini hari.

Baca Juga

Selain itu, KPU juga akan mengecek kategorisasi pemilih, baik itu pemilih yang masuk daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tetap tambahan (DPTb), maupun daftar pemilih khusus (DPK). Penyelenggara pemilu itu juga akan mengecek ketersediaan surat suara yang masih ada di Sydney.

Sebelumnya, Bawaslu merekomendasi kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang di Sydney sebagai buntut dugaan pelanggaran pemilu. Akibatnya, banyak pemilih tidak dapat memberikan suara mereka yang berlangsung di TPS di Town Hall dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), Sabtu (13/4).

Masih ada ratusan WNI tidak dapat memberikan hak suaranya karena TPS yang disewa panitia harus tutup pada pukul 18.00 waktu setempat.

Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar dalam kesempatan terpisah mengatakan bahwa alasan ditutupnya TPS akibat habis masa sewa seharusnya sudah bisa diantisipasi oleh PPLN Sydney sejak jauh-jauh hari. Apalagi, antusiasme WNI di Australia dalam memberikan hak suara tergolong tinggi.

"Penutupan TPS tersebut diyakini tidak sesuai dengan asas umum dan adil dalam penyelenggaraan pemilu," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement