REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Selong, Kebayoran Baru, tempat Sandiaga bersama keluarga menggunakan hak pilih telah selesai. Hasilnya pasangan calon Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin menang atas pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin berhasil mengumpulkan suara sebanyak 133 suara. Sedangkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga hanya bisa mendulang suara sebanyak 76 suara. Sementara untuk surat suara yang tidak sah sebanyak 1 suara, karena tercoblos di poto kedua pasangan calon.
Penghitungan surat suara di TPS 02 Selong sendiri dimulai pada pukul 14.15 WIB dan selesai sekitar pukul 15.00 WIB. Pada penghitungan suara di TPS ini dilakukan oleh para petugas TPS dan disaksikan oleh saksi dari masing-masing kubu. Saat ini penghitungan surat suara untuk DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi masih belum dimulai.